Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Jajaran Polresta Bandar Lampung mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pasca melancarkan aksi 11 kali di Bandar Lampung.
Ketiga pelaku tersebut asal Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) yakni, Rico Agustiawan (23), Kainari Mat Adin (35) dan Ahmad Yusuf (37).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, polisi terpaksa menembak komplotan pelaku curanmor asal Lamtim.
“Jadi saat polisi melakukan penangkapan, para pelaku melakukan perlawanan aktif. Hingga akhirnya polisi melepaskan timah panas menembak pelaku tersebut untuk melumpuhkan kawanan tersebut,” ujarnya, Selasa (14/5/2024).
Tersangka melakukan perlawanan aktif dengan cara merebut barang bukti senpi.
Pelaku sempat mendorong anggota hingga jatuh dan luka pada paha bagian kanan.
“Untuk menghentikan perlawanan dan pelaku berusaha melarikan diri, maka polisi melakukan tindakan tegas terukur terhadap Rico Agustiawan dan Kainari Mat Adin,” kata Kompol Dennis.
Polisi harus melarikan kedua pelaku tersebut ke UPT Puskesmas Sukarame untuk dilakukan tindakan medis.
Polisi mendapatkan laporan dari Riky korban LP/B/074/III/2024/SPKT/POLSEK TKB/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, 6 Maret 2024.
Korban kehilangan motor Honda Beat Streat hitam, BE2084AHD, Rabu (6/3/2024) pukul 17.15 WIB di JO Plastik, di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung.
Pelaku dua orang mengambil motor tersebut dengan cara kedua pelaku datang menggunakan motor Honda Beat Streat hitam.
Satu pelaku merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T, dan pelaku lainnya menunggu di atas motor.
Kemudian setelah berhasil menyalakan motor, komplotan ini kabur.
Korban mengetahui dan sempat memergoki perbuatan pelaku tersebut, dengan cepat pelaku langsung membawa motor milik korban pergi.
Sementara pelaku yang mengawasi di lokasi mengiringi dari belakang sambil melepaskan tembakan kearah udara sebanyak dua kali.
Polisi bergerak cepat, pasca empat hari kejadian, tim berhasil mengamankan ketiga pelaku curanmor tersebut.
Polisi melakukan penangkapan kepada para pelaku pada Jumat (10/5/2024) atau dua bulan pasca kejadian.
Tim khusus curanmor Polresta Bandar Lampung mendapatkan informasi keberadaan pelaku pencurian tersebut.
Pelaku berada di Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.
Kemudian selanjutnya tim berangkat ke lokasi yang diduga tempat persembunyian para pelaku.
Polisi menangkap pelaku Rico Agustiawan di Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.
Dari tangannya polisi berhasil mengamankan BB satu gagang kunci T, dua mata kunci T dan satu magnet.
Polisi juga mengamankan satu pucuk senpi rakitan berikut empat butir amunisi aktif cal 9mm.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku lainnya Kainari Mat Adin di Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lamtim.
Dari tangan pelaku Kainari tersebut polisi berhasil mengamankan satu motor Honda Beat hijau.
Polisi juga menyita pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian berupa sweater hitam, celana jins, satu helm hitam.
Serta satu pucuk senpi rakitan berikut 6 butir amunisi aktif cal 9mm yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.
“Kami terus melakukan pengembangan dan didapatkan pelaku lainnya Mat Yusuf di Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lamtim,” kata Kompol Dennis.
Polisi juga mengamankan Honda Beat hitam dari tangan Mat Yusuf, serta pakaian yang digunakan saat melalukan pencurian berupa sweater abu-abu, celana jins dan helm hitam.
Komplotan tersebut merupakan gembong pelaku pencurian dengan pemberatan yang menjalankan aksinya di Bandar Lampung.
Dengan Laporan Polisi (LP) yakni di antarnya LP/B/257/XI/2023/SPKT/POLSEK TKB/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, 1 November 2023.
Kemudian delapan laporan polisi dengan TKP Polsek Sukarame, satu LP di TKP Polsek Kemiling. (**/red)