Bandar Lampung, buanainformasi.com – Sebanyak 13 personil anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih usai menghadiri apel pagi di Mapolda Lampung, Selasa (13/2).
“Iya benar, semuanya ada 13 dua diantaranya desersi dan narkoba. Dari 13 itu, ada dua juga yang diwakilkan kedatangannya,” jelasnya.
Diketahui, jajaran Polda Lampung melaksanakan apel pagi Pukul 07.00 WIB, sekaligus melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 13 anggota Polda Lampung.
Usai menggelar apel pagi, jajaran Polda Lampung melakukan Penandatanganan Fakta Integritas Anti Narkoba Para Pejabat Utama Polda Lampung di lapangan Apel Mapolda Lampung.(*)