142 Guru Honorer di Lampung Dapat Insentif Tambahan dari Kemendikbudristek

0
163

Lampung, Penacakrawala.com – Sebanyak 142 guru honorer di Provinsi Lampung mendapatkan insentif tambahan dari Kemendikbudristek tahun 2022.

Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan, Disdikbud Lampung, Linda Fenheti mengatakan, bantuan itu diberikan kepada tenaga pendidik di seluruh jenjang pendidikan.

“Bantuan tersebut diberikan sesuai dengan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek  Nomor 9 Tahun 2022 dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Minggu, 14 Agustus 2022.

Ia menjelaskan, jumlah guru honorer yang terdata di Disdikbud Lampung sebanyak 19.000 orang dan yang berhak menerima serta menentukan adalah Pemerintah Pusat melalui Dapodik.

“Penyaluran tersebut hanya diperuntukkan kepada guru honorer yang telah mengabdi selama minimal 17 tahun. Bantuan berupa uang Rp300 ribu per bulan, namun tidak diambil setiap bulan tapi di akhir tahun,” kata dia.

Pihaknya berharap, agar seluruh guru honorer yang belum menerima bantuan tersebut nantinya dapat masuk dalam PPPK, sehingga kebutuhan tenaga pengajar di Provinsi Lampung dapat terpenuhi.

“Terkait dengan PPPK di tahun 2022 ini Disdik akan mengutamakan peserta yang sudah mendapatkan passing grade di tahun 2021,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) kembali menyalurkan bantuan insentif Tahun 2022 bagi pendidik dan guru non pegawai negeri. Bantuan diberikan untuk pendidik di jenjang PAUD/TPA, dan guru di Taman Kanak-Kanak, pendidikan dasar, dan menengah, serta guru pada pendidikan khusus.

Melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 disebutkan, bantuan insentif itu diberikan pada pendidik non pegawai negeri yang belum memiliki sertifikat pendidik. Untuk pendidik di Kelompok Bermain (KB) dan Tempat Penitipan Anak (TPA), minimal masa kerja 11 tahun pada Januari 2022 serta berijasah minimal SMA/SMK atau sederajat.

(Red)