2 Eks Pegawai KPK Gabung Tim Pengacara Sambo-Putri Candrawathi

0
212

Jakarta, Penacakrawala. com –  Dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka bergabung dengan tim kuasa hukum yang menangani dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Sekadar diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Ferdy dan Putri menjadi tersangka bersama Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Bharada Eliezer.

ada empat orang yang menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka terdiri Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

“Ya, saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” kata Febri Rabu (28/9/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Rasamala menegaskan bergabung sebagai tim kuasa hukum untuk Ferdy Sambo.

“Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” tutur Rasamala.(**/Red)