2 Pemuda Bandar Sabu Asal Tanjung, Dibekuk Sat Narkoba Polres Bima Kota

0
285

Nusa Tenggara Barat, Penacakrawala.com – Peredaran Barang Haram di Wilayah Hukum Polres Bima Kota makin marak, pasalnya Dua pekan terakhir ini ada empat kasus penggrebekan terhadap pelaku Narkoba yang Dibekuk oleh Sat Narkoba Polres Bima Kota. Dibawah Komando Langsung IPTU Thamrin, yang Baru dua pekan Menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polres Bima Kota.

Senin , (21/6/21) tengah malam, Kasat pindahan dari Polres Dompu ini, kembali mengungkap dan menangkap 2 terduga pengedar sabu-sabu.

Iptu Thamrin dan jajarannya di Sat Narkoba, sepertinya tidak akan membiarkan para pelanggar tindak pidana  undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika itu hidup nyaman di Bumi wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono Melalui Kasi Humas Iptu Jufri Rama, Tim Opsnal pada Selasa (22/6/21) meringkus, masing-masing Berinisial ID alias Ganteng (31) dan MI (17), Keduanya Warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Operasi penggerebekan dua pelaku terduga pemilik dan pengedar sabu-sabu itu, jelas Kasie Humas, ditangkap di kelurahan setempat tanpa perlawanan. Keduanya diringkus, awalnya berdasar informasi masyarakat dan berdasar penelusuran dan pengintaian Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Thamrin.

Selain meringkus keduanya, Tim Opsnal menyita serbuk sabu-sabu dengan berat bersih 5.68 gram, 5 potongan pipet, plastik klip, handphone berbagi merk dan uang sejumlah Rp 3 juta lebih.

“Kedua orang yang diduga pemilik dan pengedar sabu-sabu telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sumber : (*)
Editor : Melika