Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih melakukan pengembangan kasus sindikat judi online yang telah menyeret 27 tersangka beberapa waktu lalu.
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafarin menyebut, dari puluhan tersangka itu, ada dua orang yang mendapatkan keringanan dan hanya berstatus sebagai tahanan kota.
“Satu wanita karena hamil muda, sedangkan yang pria kena penyakit kanker. Keselamatan mereka juga penting,” katanya, Jumat, 19 Agustus 2022.
Ia memastikan, penanganan kasus sindikat judi online ini akan terus berjalan, terlebih dua selebgram yang terlibat sudah berada dalam tahanan.
Kombes Ari menambahkan, terbongkarnya sindikat judi online berkat penyamaran salah satu petugas menjadi pemain di situs judi yang dipromosikan selebgram asal Lampung tersebut.
“Polisi meminta izin ke pimpinan untuk melakukan penyelidikan karena ada temuan, akhirnya ikut bermain,” katanya.
Setelah mendalami satu di antara situs judi online yang dipromosikan Abdi dan Andreas tersebut, petugas mulai melakukan pengembangan dan mengetahui markas judi online itu berada di Tangerang, Banten.
“Abdi ditangkap di rumahnya di Bandar Lampung. Setelah satu minggu kita intai di ruko dan ramai langsung digerebek,” ujarnya.
Di Tangerang, sebanyak 25 admin judi online dari situs Jitu189, Mawar189, dan Vivamaster78 diringkus.
(Red)