Sukadana, Penacakrawala.com – Polres Lampung Timur (Lamtim) menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Gunung Mekar, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Sabtu sore, 20 Agustus 2022.
Kapolres Lamtim, AKBP Zaky Alkazar Nasution, menjelaskan penggerebekan itu berawal dari Polsek Jabung yang menerima informasi dari masyarakat tentang adanya judi sabung ayam di kebun karet sekitar Desa Gunung Mekar. Untuk itu, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan.
“Dari penggerebekan itu, kami tangkap dua orang, yaitu RR, warga Desa Adiluhur, Kecamatan Jabung, dan JE, warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung,” kata Zaky, kepada Lampost.co, Minggu, 21 Agustus 2022.
Selain penjudi, anggotanya juga menyita barang bukti berupa seekor ayam jantan bangkok, 13 unit motor, topi, 8 pasang sandal, dan 2 buah kiso (alat untuk membawa ayam).
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk diproses hukum,” kata dia.
(Red)