Lampung Utara,buanainformasi.com- Sebanyak 117 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas diwilayah Lampung Utara (Lampura) bakal pensiun ditahun 2015 ini. Jumlah tersebut, berdasarkan simpulan data yang terdapat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
Kabid Administrasi dan Kesejahtraan Pegawai, Usman mewakili Kepala BKD Lampura, Iwan Setiawan menjelaskan, jumlah PNS yang pensiun ditahun ini lebih sedikit jika dibanding tahun 2014 lalu. Dimana berdasarkan data yang ada, tahun lalu sebanyak 160 PNS yang pensiun. “Ya, tahun ini memang jumlah PNS yang pensiun lebih sedikit jika dibanding tahun kemarin,” ujarnya saat dimintai keterangan diruang kerja, Minggu (6/9/15).
Dalam pengusulan Pensiun, terang dia, setiap pemohon harus mengikuti mekanisme yang ditentukan, mulai dari pengusulan kemasing-masing unit kerja, dilanjutkan pengusulan dari unit kerja kapada BKD, dan seterusnya oleh BKD diusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Jika semua proses telah dilalui, maka pemohon tinggal menunggu SK dari BKN,” terangnya.
Lebih lanjut ditegaskannya, dalam pengurusan pensiun tidak ada pungutan biaya apapun yang dikenakan kepada pemohon. Bahkan, untuk saat ini pihaknya selalu mempermudah pemohon dalam hal pengajuan. “Tidak ada pungutan apapun,” tegasnya. (K/Basri)