2016 Satpol PP Lampung Miliki 4 Program Unggulan

0
1756

Bandar Lampung, buanainformasi.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi(Pemprov) Lampung terus berupaya menjaga keprofesional.Pasalnya,di tahun 2016 Satpol PP memiliki banyak program unggulan dalam menegakkan Peraturan Daerah(Perda) dalam hal mengamankan aset yang diduga disalahgunakan.

Untuk program unggulan kerja tahun ini, Satpol PP merilis Empat  program unggulan, yaitu, Penertiban penyalahgunaan aset milik Pemprov Lampung di Menara Siger, Lampung Selatan, penertiban penyalahgunaan aset Pemprov di Way Tanong Lampung Barat, penertiban penambang pasir di Desa Pasir Sakti Lampung Timur, penertiban penyalahgunaan aset pemprov di Gedong Tataan kabupaten Pesawaran.

Program penegakan Perundang-undangan dengan kegiatan ‘Penindakan penegakan Perda yang didanai 254.250 juta.

Sampai dengan tahun 2015 di pemprov Lampung terdapat 34 Perda yang telah disahkan.”Dan kami akan melakukan penindakan hukum yang berkaitan dengan peningkatan PAD(Pendapatan Asli Daerah).”ujar Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Munawar, Rabu (10/02/2016).

Dalam melaksanakan tugas kata Munawar, dasar hukum yang digunakan dalam penegakan Perda adalah, UU nomor 32 tahun 2014 tentang pemerintah daerah(pemda) telah diganti dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang (pemda), kemudian PP nomor 6 tahun 2010 tentang Satpol PP, lalu Perda pemprov Lampung nomor 3 tahun 2014, tentang perubahan kedua atas Perda provinsi Lampung nomor 12 tahun 2016 tentang organisasi dan Takerja Inspektorat, Bappeda dan lembaga tekhnis provinsi Lampung.(Ade)
“Dan peraturan gubernur Lampung nomor 41 tahun 2012 tentang petunjuk tekhnis Standar oerasional Prosedure(SOP) Satpol PP,”Pungkasnya (Ade).