Lampung Utara, buanainformasi.com- Sebanyak 232 Desa di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun ini akan kembali menerima kucuran Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintah.Kamis (21/01/2016)
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubid Keuangan dan Kekayaan Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lampura, Firmansyah, mewakili Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Basri saat dimintai keterangan oleh Buanainformasi.com.
Diterangkannya, pencairan ADD ditahun 2016 ini akan dilakukan tiga tahap, dengan ketentuan tahap I 40%, tahap II 40%, dan tahap III 20% dan rata-rata setiap desa menerima ADD sebesar Rp650 juta hingga Rp900 juta. “Jumlah itu merupakan jumlah keseluruhan ADD selama satu tahun.” terang dia.
Untuk pencairan ADD tahap ke I, jelas dia, diperkirakan akan terlaksanan pada bulan April mendatang. Hal itu menunggu pencairan anggaran daerah Lampura. Selain menunggu pencairan anggaran daerah, pihak desa juga harus memenuhi syarat guna pencairan ADD, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP-des), dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). “Jika semua dokumen telah kita terima, maka akan langsung kita kirimkan ke Pemerintah Pusat.” tutupnya. (Cho)