Lampung, Penacakrawala.id – KPU telah resmi menutup pendaftaran bakal calon kepala daerah 2024 pada,29 Agustus 2024.
Setelah berakhirnya waktu pendaftaran bakal calon kepala daerah Pilkada di Lampung, terdapat 3 Kabupaten yang hanya ada satu pasang calon yang daftar di KPU.
Adapun ketiga wilayah itu yakni, Lampung Barat, Lampung Timur dan Tulangbawang Barat.
Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah mengatakan, pihaknya telah membuka pendaftaran dan hingga hari terkahir pendaftaran, hanya ada satu pasang calon yang mendaftar untuk maju Pilkada 2024 mendatang.
“Sebagaimana tahapan KPU telah membuka pendaftaran bakal calon Kepala Daerah 2024 sejak 27-29 Agustus kemarin dan hanya ada satu pendaftar, maka sebagaimana aturan kami melakukan pengumuman perpanjangan pendaftaran pada, 30 Agustus hingga 1 September 2024, selanjutnya pendaftaran akan dibuka kembali pada, 2-4 September 2024,” kata Arip Sah.
Dia menjelaskan, aturan perpanjangan masa pendaftaran tertuang dalam peraturan KPU di Pasal 135 Nomor 10 Tahun 2024.
Lebih lanjut dia mengatakan, apabila hingga akhir perpanjangan pendaftaran hanya ada satu pasang calon, maka KPU akan melanjutkan tahapan Pilkada 2024.
“Apabila hingga akhir masa perpanjangan pada, 4 September 2024 Pukul: 23.59 WIB hanya ada satu pasang calon, maka kami akan lanjutkan tahapan Pilkada sebagaimana jadwal,” ujarnya.
Terpisah, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung Timur, Wanhari saat dikonfirmasi membenarkan bahwa baru ada satu pasang calon yang melakukan pendaftaran di KPU.
Dia mengatakan, lantaran hanya satu pasang calon maka pihaknya melakukan perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur pada tanggal 2 – 4 September 2024.
“Kami buka kembali pendaftaran calon Bupati Lampung Timur, pendaftaran pada tanggal 2-4 September” kata Wanhari.
Senada disampaikan ketua KPU Tulangbawang Barat, Yudi Agusman. Menurutnya pihaknya turut melakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran Cakada 2024.
“Iya berdasarkan aturan pasal 135, jika terdapat satu pasangan calon hingga akhir pendaftran cakada 29 Agustus 2024, maka waktu pendaftaran diperpanjang selama Tiga hari setelah pengumuman,” kata Yudi Agusman.
Sebagai informasi, yang turut serta mendaftar sebagai calon kepala daerah Lampung Barat yakni pasangan, Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin.
Lalu di Tulang Bawang Barat yang turut mendaftar sebagai kepala daerah hanya pasangan Novriwan Jaya dan Nadirsyah.
Sementara di Lampung Timur pasangan yang telah mendaftar hanya Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi.(**/red)