3 Mantan Petinggi FPI Ditangkap Densus 88 Di Makassar

0
293

Sulawesi Selatan, Penacakrawala.com – Tim Densus 88 Antiteror tangkap tiga orang mantan petinggi FPI atau Front Pembela Islam (FPI) di Makassar, Sulawesi Selatan. Adapun ketiga mantan petinggi FPI tersebut ditangkap terkait dugaan kasus yang menjerat mantan Sekum FPI Munarman. Ketiga orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AR, MU, dan AS. Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan membenarkan penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri tersebut. “Ada tiga (eks) petinggi FPI yang ditangkap di Makassar,” kata Zulpan, Selasa (4/5/2021). Zulpan menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga mantan petinggi FPI tersebut diduga ada keterlibatan dengan kasus yang menjerat Munarman. Saat ini, semuanya masih menjalani proses pemeriksaan.

“Mereka punya jabatan strategis (di FPI), infonya ada panglima dan bahkan ketua. Terkait pengembangan kasus Munarman,” kata Zulpan. Walaupun demikian, Zulpan belum dapat merinci lebih jauh ihwal keterlibatan ketiga mantan petinggi FPI yang ditangkap tersebut. Selain mengamankan ketiga orang tersebut, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas markas FPI yang berada di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Selasa (4/5/2021).

bekas sekretariat FPI Kota Makassar yang digeledah Tim Densus 88, telah dialihfungsikan menjadi posko relawan atau bantuan bencana alam. Pengalihfungsian markas tersebut seiring dengan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah, 30 Desember 2020 lalu. Terlihat dari spanduk yang ditempel di tenda depan sekretariat. Bertuliskan, “Solidaritas Masyarakat Makassar Peduli Bencana”.

Warga sekitar markas mengatakan, aktifitas sekretariat itu menjadi posko relawan atau penyalur bantuan, terakhir kali saat Gempa 6,5 Magnitude mengguncang Sulawesi Barat. “Terkahir waktu bencana gempa di Mamuju, (setelah itu) tidak pernah mi lagi ada (aktifitas),” kata seorang warga, Isfak. Isfak yang sempat memantau proses penggeledahan mengatakan, barang yang diamankan dalam sekretariat berupa papan nama.

Papan nama itu bertuliskan Laskar Tauhid Indonesia. “(Papan nama) Laskar Tauhid Indonesia, bukan FPI,” ujarnya. Pantauan di lokasi, atribut yang diamankan itu diantaranya papan nama sekretariat berlogo FPI dan spanduk bekas. Barang yang diamankan itu diangkut mobil ranger Polsek Ujung Pandang. Pasca digeledah Tim Densus 88, bekas sekretariat atau markas FPI itu juga dipasangi garis polisi.

Garis polisi mengelilingi seluruh bangunan sekretariat. Pintu sekretariat juga terkunci rapat. Terlihat saat seorang pria hendak memasuki bangunan tersebut. Pria itu berusaha membuka, namun tidak bisa lantaran terkunci. Informasi yang diperoleh di lokasi, penggeledahan dilakukan mulai pukul 16.00 Wita hingga 17.20 Wita. Penangkapan Munarman

Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus. “Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan.

Jadi ada tiga tersebut,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS. “Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima, “jelas dia.

Sumber:Tribunlampung.co.id
Editor:Muhammad Daffa