Tulang Bawang, Penacakrawala.com – Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang, Polda Lampung berhasil menangkap tiga dari empat pelaku pengeroyokan terhadap wartawan online bernama Holidi (36).
Tiga pelaku pengeroyokan wartawan Tulangbawang itu berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di tempat persembunyiannya di Sumatera Selatan, pada Sabtu, (24/2/2024) pukul 05.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Hengky Darmawan mengatakan tiga pelaku yang ditangkap jajarannya itu melarikan diri ke Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“Sempat melarikan diri, akhirnya pada hari ini 3 pelaku berhasil ditangkap dan 1 pelaku masih dalam pengejaran,” ujarnya mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP James H Hutajulu.
Hengky menuturkan korban bernama Holidi (36) adalah warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
Saat ini, korban mengalami luka berat akibat pengeroyokan tersebut dan sedang dirawat di Rumah Sakit.
Dijelaskan Hengky, peristiwa pengeroyokan yang dilakukan komplotan pelaku terjadi pada Kamis, 22 Februari 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.
Pengeroyokan terjadi di parkiran Karaoke Genza, Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang.
“Akibat peristiwa pengeroyokan korban mengalami luka bacok dibagian paha sebelah kanan, paha sebelah kiri, pantat sebelah kiri, kaki sebelah kiri bagian betis, lengan sebelah kiri, dan paha sebelah kanan,” paparnya.
Setelah itu, korban pun dilarikan ke rumah sakit dan melaporkannya ke Mapolres Tulangbawang.
Masih kata Hengky, setelah pihaknya menerima laporan terkait peristiwa pengeroyokan langsung memerintah jajarannya untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap para pelaku.
“Ternyata setelah kejadian, para pelaku ini langsung bersembunyi dan melarikan diri,” ucapnya.
Esok harinya sekitar pukul 05.30 WIB pihak kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan.
Saat itu ketiga pelaku sedang bersembunyi ditempat persembunyiannya yang berada di Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“Karena pelakunya ada empat, pelaku satunya masih dalam pengejaran,” imbuhnya.
Ditambahkan Hengky, para pelaku pengeroyokan yang berhasil ditangkap pihak kepolisian ada HW alias L (35) dan AS (34) yang merupakan warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang.
Kemudian ada R (36) warga Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Dari hasil penangkapan itu, ungkap Hengky pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa tas selempang warna cokelat, dompet warna cream dan dompet warna hitam.
Selanjutnya ada dua bilah senjata tajam jenis badik, lima unit handphone, kartu ATM BRI, kunci mobil dan mobil mini bus merek Toyota Rush warna putih, B 2109 BZC.
“Untuk motif dari peristiwa pengeroyokan yang dilakukan para pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (**/red)




