Mesuji, Penacakrawala.id – Seluruh anggota DPRD Kabupaten Mesuji Lampung terpilih periode 2024 – 2029 sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Untuk anggota DPRD Mesuji terpilih sudah semuanya melaporkan LHKPN,” ujar Ketua KPU Kabupaten Mesuji Ali Yasir saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).
Acing sapaan akrabnya menuturkan adapun dasar dari laporan itu ialah Surat KPU Republik lndonesia Nomor 12621PL.O1.9-SD/0512024, tanggal 11 Juli 2024 Perihal Penjelasan Penyampaian LHKPN bagi Calon Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten Mesuji.
Selain itu juga diatur Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.
Dikatakan Acing, sapaan akrabnya, atas dilaporkan LHKPN tersebut maka tidak ada hambatan dalam penyelenggaraan pelantikan anggota DPRD Mesuji terpilih.
“Untuk jadwal pelantikan anggota DPRD Mesuji terpilih dijadwalkan pada 20 Agustus 2024 mendatang,” pungkasnya. (**/red)




