TANGSEL, Penacakrawala.com – Dua bandit kelas kakap kini terkurung di balik jeruji besi. Setelah malang melintang mencuri di ratusan lokasi selama 6 bulan, akhirnya mereka diringkus jajaran Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin mengatakan keduanya merupakan spesialis pencurian rumah kosong (rumsong) dan minimarket. Dua bandit inisial HS dan RK telah beraksi di sejumlah wilayah Jabodetabek. “Yang bersangkutan melakukan kejahatan sebanyak 150 TKP.
Sebanyak 85 kasus dengan sasaran rumsong kemudian 65 dengan sasaran minimarket,” kata Iman dalam keterangannya, Serpong, Kota Tangsel, Rabu (21/4/2021). Iman menjelaskan dalam melangsungkan aksinya masing-masing pelaku sebelumnya melakukan pemetaan pada target yang disasarnya.
Setelah mendapati target pencurian, pelaku dengan sigap membongkar dan merusak gembok yang terpasang pada rumsong ataupun minimarket. “Jadi mereka dengan modus mencungkil pintu masuk dan mencuri barang-barang. Jadi random saja, lewat digambar, melihat jadi lewat digambar.
Dia gambar dulu, hasil gambarnya sudah bisa, baru dikerjakan,” jelasnya. Selain itu, kata Iman, pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain berinisial DF yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Adapun atas perbuatannya kedua pelaku spesialis rumsong dan minimarket tersebut dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.
Sumber:Tribunnews.com
Editor:Muhammad Daffa




