Ogan Ilir, Penacakrawala.com – Sekelompok pemuda di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), menyerang seorang pria paruh baya.
Akibat kejadian itu, korban bernama Mauludin (51 tahun) harus mendapatkan perawatan di RSUD Bari Palembang.
Peristiwa penyerangan itu dipicu ketidaksenangan pelaku terhadap korban yang melerai perkelahian mereka.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/8/20210 sore di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
Korban Lerai Perkelahian
Peristiwa ini berawal saat korban melerai perkelahian yang dilakukan pelaku.
Kebetulan perkelahian antar pemuda itu terjadi di depan rumah korban.
Korban pun tidak tinggal diam dan melerai perkelahian.
Ternyata sikap korban tidak disukai oleh pelaku.
Tak berselang lama, sekelompok pemuda mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam.
Sekelompok anak muda ini ada enam orang. Mereka diduga tidak senang korban mencampuri urusan, melerai perkelahian tadi,” terang Iklil.
Menurut Iklil, berdasarkan keterangan saksi mata di TKP, keenam pelaku lalu membacok dan menikam korban menggunakan senjata.
“Ada yang pakai parang, pisau,” ungkap Iklil.
Seorang Pelaku Ditangkap
Dari enam pelaku, Polsek Pemulutan berhasil menangkap seorang tersangka bernama Aldi.
Pria 20 tahun itu dibekuk Tim Crocodile Unit Reskrim Polsek Pemulutan.
“Seorang tersangka bernama Aldi diamankan di Jalan Ahmad Yani, Seberang Ulu II Palembang, semalam pukul 20.00,” terang Iklil.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, sebilah pisau dan motor yang digunakan tersangka untuk melarikan diri.
“Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” terang Iklil.
Polisi kini sedang memburu lima pelaku pengeroyokan lainnya dengan memeriksa intensif tersangka dan saksi-saksi.
“Kami masih mengejar lima pelaku lainnya. Kami imbau lebih baik kooperatif, menyerahkan diri saja,” tegas Iklil.
Source : Tribunnews.com
Editor : Zull