Pesawaran, BuanaInformasi.com – Dalam rangka peresmian penggunaan gedung Pengadilan Agama Gedongtataan yang diresmikan
langsung oleh Direktur Pembinaan Teknis Peradilan Agama Mahkamah Agung RI DR. H.M. Fauzan didampingi Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Sebanyak 66 pasangan suami istri Pasutri mengikuti sidang isbat terpadu di kantor Pengadilan Agama Gedongtataan, Pesawaran. Rabu (31/1) “Mahkamah Agung dan Badan Pengadilan memiliki kewajiban kepada masyarakat pencari keadilan dan mengatasi segala hambatan,”ungkap Fauzan.
Dikatakan, ditengah masyarakat terdapat persoalan hukum keluarga yang terdiri sekitar 26 hukum keluarga yang dihadapi pasutri. Seperti hak asuh anak, persoalan perceraian, hak atas waris dan persoalan lainnya. “Pemerintah daerah dan pengadilan harus membantu menyelesaikannya,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Pesawaran menambahkan dengan hadirnya kantor sementara Pengadilan Agama Gedongtataan diharapkan bisa menjawab aspirasi masyarakat dalam mencari keadilan.
“Beberapa waktu lalu, Pengadilan Agama Kalianda sudah me-launching Silara. Dimana melalui aplikasi ini masyarakat dapat mengecek perkara yang dilaporkan ke Pengadilan Agama. Untuk itu kami selaku pemerintah daerah siap memberikan dukungan kepada Pengadilan Agama Gedongtataan dalam memberikan pelayanan kepada pencari keadilan,” singkatnya.(*)