Polres Lampung Barat Amankan 3 Pelaku Curas Bersenjata Api Dalam Hitungan Jam

0
1097

Lampung Barat, buanainformasi.com – Jajaran satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres Lampung Barat bersama Polsek Balik Bukit berhasil menangkap 3 dari 6 pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap mobil avanza warna silver yang di dalamnya berisikan uang hasil tagihan dan tiga kariawan CP Bumi Waras di jalan lintas liwa ranau pekon bandar baru, kabupaten Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto,S.Ik. di dampingi Kasat Reskrim AKP Faria Arista,S.Ikom.,S.Ik. di dampingi Kapolsek Balik Bukit AKP Abdurrahman,SH. bersama anggota Reskrim saat Konferensi Pers, mengatakan, Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan rekan rekan atas kerja sama dan batuan yang baik dalam penangkapan kasus pencurian 365 berhasil ditangkap kurang dari 6 jam.

“Keberhasilan pengungkapan ini adalah kerja berkat kerjasama yang baik dari masyarakat yang secara cepat memberikan informasi bahwa terjadi 365 di wilayah Lampung Barat dan alhamdulillah tiga pelaku dapat kita amankan berikut barang bukti hasil curian para pelaku,”terang Kapolres.

Menurut keterangan Pelaku dalam melakukan aksinya bersama rekannya sebanyak enam orang dengan menggunakan senjata api dan kendaraan roda empat serta kendaraan roda dua. modus pelaku mengikuti korban dari Sumatera Selatan menuju arah Lampung Barat di lokasi sepi tempatnya di register 48 para pelaku melakukan aksinya dengan cara memalangkan mobil yang dipakai pelaku.

Kemudian menodongkan senjata api dan mengambil tas yang berisi Uang pecahan ratusan ribu dan lima puluhan ribu rupiah. pertama saat dilakukan penangkapan kita amankan kendaraan roda empat yang berisi salah satu pelaku di perbatasan Bengkulu dan Lampung Barat dari keterangan pelaku yang kita amankan Alhamdulillah kita dapat bisa menangkap dua pelaku lainnya.

Para pelaku dalam melarikan diri terbagi menjadi dua arah pertama arah Bengkulu dan kedua arah pegunungan. pertama kita amankan pelaku yang lari dari arah Bengkulu yang mengendarai kendaraan jenis Avanza.

“Berdasarkan keterangan pelaku yang berhasil kita amankan, kemudian kita berhasil menangkap dua orang pelaku yang melarikan diri arah Sulung yang tidak bisa dijangkau dengan kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua,”Ucap Kapolres.

“Saat kita lakukan penangkapan terhadap dua pelaku tersebut tersangka melakukan perlawanan dengan petugas kemudian petugas melakukan tindakan tegas secara terukur dan kita Lumpuhkan para pelaku tersebut, dan salah satu pelaku meninggal dunia di rumah sakit,”jelas Kapolres.

Kini kedua pelaku dan barang bukti berupa satu unit R4 toyota Avanza Warna Biru Telur asin dengan nomor polisi BG 1622 Mg, satu unit roda dua Honda CBR Warna Merah Hitam Tanpa nomor Polisi, satu unit R4 Toyota Avanza Warna Silver dengan nomor Polisi BE 2801 BN, uang sebesar empat ratus delapan puluh empat juta seratus tiga ribu rupiah bersama dua pelaku di amankankan di mapolres Lampung Barat guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (*)