720 Sertifikat Prona Pesisir Barat Sudah Dibagikan Oleh Badan Pertanahan Nasional Lambar

0
652

Pesisir Barat, BuanaInformasi.com – Sebanyak 720 sertifikat Program Nasional Agraria (Prona) di Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dibagikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Barat. Bertempat di Pekon Negeri Ratu, rabu 14/02/2018.

Adapun 720 sertifikat tersebut meliputi Pekon Negeri Ratu Ngambur sebanyak 470 sertifikat, Pekon Muaratembulih sebanyak 150 sertifikat dan Pekon Sukabanjar sebanyak 100 sertifikat.

Kepala BPN Lambar, Joni Imron, mengatakan BPN Lambar telah menyelesaikan sebanyak 4.700 sertifikat untuk Pesibar. Dengan waktu pembuatan kurang dari enam bulan.

Rencananya pada Kamis (15/2/2018) besok BPN akan membagikan sertifikat di Kecamatan Pesisir Selatan, yakni untuk Pekon Pagardalam sebanyak 138 sertifikat. Pekon Pakunegara 147 sertifikat, Pekon Biha 122 sertifikat. Pekon Sumurjaya 150 setifikat dan Pekon Ulokmanik 135 sertifikat atau keseluruhan Kecamatan Pesisir Selatan sebanyak 825.

“Masih Kecamatan Pesisir Selatan, yakni Pekon Marang berjumlah 503 sertifikat dan Pekon Tanjungraya sebanyak 75 sertifikat atau keseluruhan sebanyak 578 sertifikat,” ungkap Joni.

 

Pada kesempatan itu Joni menjelaskan, program Presiden Jokowi yakni Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), yakni pihak BPN langsung melakukan jemput bola dimasing-masing wilayah tanpa adanya pungutan selain yang dibebankan dari pihak Pokmas yang memang dari kementrian langsung sebesar Rp200 ribu itu belum administrasi lainnya. Saat ini BPN menjemput bola dengan langsung mengumpulkan proposal langsung dari masyarakat tanpa adanya pungutan.

Sementara Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, menyampaikan bahwa pihaknya membenarkan adanya keresahan dan kegelisahan masyarakat terhadap sertifikat yang diindikasikan palsu bahkan penantian sertifikat yang bertahun-tahun belum ada tanda-tanda penerbitan dari pihak BPN.

“Saat ini BPN akan mengeluarkan ratusan bahkan ribuan sertifikat yang proses pembuatannya lumayan singkat. Semoga penantian masyarakat saat ini bisa berbuah manis dengan mendapatkan sertifikat tanah cepat dan asli,” jelas Agus.

Orang nomor satu di kabupaten pesibar itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa bersabar, dan menghormati proses dan prosedur yang ada. Sedangkan terhadap aparat pekon seperti peratin dan jajarannya untuk bisa mensosialisasikan adanya program pembuatan sertifikat melalui Pokmas dengan anggaran yang minim namun prosesnya lebih cepat.

“Saya yakin, masyarakat di Kecamatan Ngambur ini masih banyak yang belum memiliki sertifikat tanah, dan diimbau kepada aparat pekon untuk membantu memberikan penjelasan dan informasi yang tidak menjerumuskan masyarakatnya,” harap Agus.

Pada kesempatan yang sama, Peratin Pekon Negeriratu Ngambur, Hazairin Abi mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan syukur atas perjuangan dan usahanya bersama tim aparat pekon. Dengan waktu kurang lebih tiga bulan dan dengan anggaran hanya Rp. 370 ribu per/sertifikat yang digunakan sebagai oprasional Pokmas selama proses pembuatan sertifikat.

“Lebih dari belasan kali kami memperbaiki dan mengumpulkan berkas dari masyarakat yang dilakukan di BPN Lambar, allhamdulilah saat ini sudah terbukti dan dinikmati hasilnya oleh masyarakat,” pungkas Hazairin. (Nova)