Mesuji, Penacakrawala.id – Polres Mesuji, Polda Lampung berhasil menangkap 8 tersangka dalam Ops Sikat Krakatau 2024.
“Sepanjang Ops Sikat Krakatau 2024, ada 8 tersangka yang berhasil kita tangkap,” ujar Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, Rabu (26/6/2024).
Kapolres menyebutkan, dalam pengungkapan Non TO ada 6 perkara yang di antaranya 3 Curat dan 3 Curanmor.
Untuk ungkap Non TO Orang atau pelaku pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 8 tersangka yang melakukan tindak pidana Curanmor di 3 TKP Kecamatan Mesuji Timur.
Serta Tindak Pidana Curat di Wilayah Tanjung Raya serta Simpang Pematang.
Kemudian untuk Non TO Tempat sebanyak 10 lokasi dan Non TO Barang yang berhasil diungkap sebanyak 29 barang.
Menurutnya Non TO Barang itu merupakan alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian dan hasil barang curian.
Di antaranya ada 12 karung buah sawit brondolan, 2 unit handphone, 10 unit sepeda motor dan 1 unit mobil.
“Sedangkan ungkap TO 100 persen, 2 TO Tempat terungkap 100 persen, 2 TO Barang 100 persen dan 2 TO Orang berinisial F dan R berhasil diungkap 100 persen,” jelasnya. (**/red)