Bandar Lampung, Penacakrawala.com – segerombolan preman di Kecamatan Sukabumi, Lampung, menganggu pemilik warung dan mengobrak-abrik warung tersebut hingga hancur luluh lantak pada Kamis (17/6/2021). Hadi Supeno (59), pemilik warung mengatakan, sebelum warung semi permanennya dirusak, gerombolan preman sering mendatanginya. Dia mengaku diintimidasi untuk pindah dari lokasinya berjualan,
Yakni di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi. Dia menceritakan, awalnya, sembilan orang diduga preman mendatanginya dengan membawa senjata tajam, sebelum peristiwa perusakan terjadi. “Mereka minta kami pergi dari lokasi ini,” kata Hadi Supeno ditemui di lokasi, pada Senin (21/2/2021).
Hadi Supeno mengaku tidak tahu menahu penyebab para terduga preman itu datang dan mengancam.
Menurutnya, bukan kali ini para terduga preman itu datang, dua bulan sebelumnya warungnya itu juga sempat didatangi. “Sekitar dua bulan lalu dateng ke sini katanya saya suruh pindah. Tapi enggak tau juga dia dari mana. Saya tanyakan surat resmi tidak ada,” katanya.
Tiba-tiba, pada hari kejadian sembilan orang terduga preman itu datang dan memaksa agar Hadi Supeno pindah. Sembilan orang itu langsung merusak warung makan tersebut menggunakan senjata tajam. Menurut korban, pelaku yang merusak berjumlah enam orang dengan cara menebas dinding geribik dan kayu panyangga.
Sedangkan tiga orang lain memberikan perintah. Pantauan di lokasi, keadaan warung makan berukuran 5×6 meter itu kini luluh lantak. Dinding geribik warung tampak lepas di beberapa bagian. Atap asbes warung itu juga pecah dan berserakan. Selain perusakan, Hadi Supeno mengatakan, pada Jumat (17/6/2021) dia juga mendapatkan ancaman untuk segera meninggalkan lokasi tersebut.
Kasus ini sendiri sudah dilaporkan ke Polda Lampung dengan nomor laporan STTLP/B.915/VI/2021/SPKT/Polda Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan telah menginstrusikan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Nanti akan diteruskan ke jajaran Polresta Bandar Lampung untuk menangani kasus ini,” kata Pandra. Sementara itu, Kapolsek Sukarame Komisaris Warsito telah memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Anggota sudah di lapangan untuk mengumpulkan bahan dan data. Kami masih dalami kasus ini,” kata Warsito.
Sumber : (*)
Editor : Melika MS