Abdul Gani : 84.062 WP-OP Terdaftar,Hanya 16% Pengguna E-SPT

0
1002

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Elektronik Surat Pemberitahuan Tahunan (E- SPT) merupakan program Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak yang berbentuk sebuah aplikasi offline bertujuan guna mempermudah Wajib Pajak pribadi  menyampaikan SPT nya, Hal tersebut di jelaskan Abdul Gani  Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Karang, Bandar Lampung, Senin (23/1/2017)

Abdul Gani mengatakan, penerapan E-SPT sendiri mulai di terapkan di KPP Pratama Tanjung karang  pada tahun 2007, dimana penerapan tersebut guna mempermudah penyampaian SPT oleh Wajib Pajak orang pribadi maupun badan di tengah maraknya era digitalisasi.

“untuk wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Tanjung Karang Sendiri ada sebanyak 84.062 orang dan untuk badan ada sebanyak 11.378 badan.”jelas Gani di ruang kerjanya, Jum’at (20/1).

Namun sangat di sayangkan persentase pengguna E-SPT di KPP Pratama Tanjung Karang masih sangat lah minim. “untuk pengguna E-SPT wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Tanjung Karang masih sangatlah minim dari 84.062 yang menggunakan hanyalah 16%, dimana dari 16% tersebut mayoritas pengguna E-SPT ialah Pegawai Negeri Sipil karna di wajibkan.”Jelasnya.

Lanjutnya, untuk peningkatan Wajib pajak orang pribadi selama tahun terakhir tidak terlalu signifikan, “setiap tahun nya peningkatan Wajib pajak orang pribadi tidak pernah lebih dari 16% kalo di hitung rata-rata hanya 16% saja.”katadia.

Dirinya nya berharap untuk seluruh rakyat Indonesia, agar dapat berperan aktif dalam membayar pajak.”untuk masyarakat Bandar Lampung saya berharap agar dapat berpartisipasi dalam membayar pajak, karna kita ini menggeliat perekonomiannya 85% nya dari pajak.”tutupnya.(Diaz)