Agus BN : Saya Mengantar Langsung Empat Kardus Senilai 2 M dari Rumah Bupati ke Rumah Ketua DPRD Lampung Selatan

0
698

Bandar Lampung, BITV – Anggota nonaktif DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan Anjar Asmara membuat kesaksian yang mengejutkan saat menghadiri sidang lanjutan fee proyek dengan terdakwa Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (nonaktif), Senin, (14/1/19)

Agus bersaksi mengantarkan langsung uang yang dikemas dalam empat kardus senilai Rp 2 Miliar kerumah Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosadi. Disi lain yang tak kalah mengejutkan ialah kesaksian dari Anjar, ia menyebut telah memberikan paket proyek senilai Rp 10 miliar kepada Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto.

Agus dan Anjar juga mengungkapkan aliran dana fee setoran proyek dan pemberian paket proyek senilai Rp 18 miliar kepada DPRD Lamsel, dalam rangka pengesahaan APBD.

Agus BN yang  juga berstatus sebagai terdakwa mengatakan pada Desember 2016 atas perintah terdakwa Zainudin Hasan, ia menjalin komunikasi dengan DPRD terkait pengesahaan dan pembahasaan APBD tahun 2017. Saat itu komunikasi yang dilakukan Sekda dengan DPRD mengalami kebuntuan.

“Waktu itu sekitar Desember 2016, Rp 2 miliar untuk DPRD saya yang antar. Uang saya taruh di kardus, kalau tidak salah tiga sampai empat kardus. Saya ambil dari rumah dinas Bupati, di Kalianda. Siang-siang saya antar, saya yang angkat, saya bawa sendiri pakai mobil Avanza,”beber Agus.

Kesaksian Agus tersebut diperkuat Anjar yang menyebut adanya pemberian paket proyek senilai Rp 18 miliar kepada DPRD. Pasalnya, DPRD saat itu mengancam tidak akan mengesahkan APBD.

“Waktu itu setelah paripurna saya dipanggil ketua dewan, di situ sudah ada beberapa wakil ketua DPRD. Mereka menyampaikan ada pengesahan APBD, dan minta Rp 20 miliar. Saat itu mereka ngaku sudah menyampaikan ke sekda, tapi sekda tidak merespon,”kata Anjar.

Menanggapi tuduhan yang dilontarkan kepadanya, Hendry Rosadi membantah telah menerima uang dan paket proyek.

“Tidak pernah, saya tidak pernah ulur-ulur APBD. Semua pembahasaan APBD on the track dari bulan 11 sudah dibahas, soal proyek saya tidak tahu,”ujar Hendry.

Nada bantahan juga dilontarkan Plt Bupati Nanang terkait tuduhan menerima paket pekerjaan sebesar Rp 10 miliar.

“Saya gak tahu. Tapi, Pak Bupati memerintahkan tidak main paket,”kata Nanang

Agus BN kembali bersaksi bahwa uang fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan yang ia kumpulkan, digunakan untuk kepentingan Zainudin.

“Seperti pembelian vila, ruko, dan memberi Pak Wakil ada sebesar Rp 350 juta,” jawabnya. (red/*)