Pesisir Barat, buanainformasi.com-Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal merasa kecewa dengan menyebarnya isu yang mengatakan bahwa dalam penerimaan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan pengangkatan tenaga TKS menjadi tenaga honor daerah (honda) dimintai biaya. Dirinya menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah perintah dari Bupati, Wakil Bupati atau Kepala Dinas, melainkan seorang oknum yang mengatasnamakan perintah Bupati untuk melakukan hal tersebut.Jumat(12/08/2016)
Indikasi hari ini sudah banyak menyebar bahwa dalam penerimaan TKS terdapat oknum yang memanfaatkan, dengan mengatasnamakan Bupati untuk meminta dana. “Tidak ada satu perakpun biaya yang mengatas namakan Perintah Bupati, wakil Bupati, perintah Kepala BKD, atau Kepala Dinas Pendidikan, terhadap calon TKS, atau agar TKS menjadi Honor.” Tegas Agus Istiqlal, saat jumpa pers, diruangannya, Kamis(11/8).
Agus Istiqlal berharap agar masyarakat terutama putra-putri daerah Pesisir Barat yang ingin mengabdi dan bekerja di Pemkab Pesisir Barat, dan juga sebagai upayanya untuk mengatasi kekurangan Tenaga pekerja di lingkup Pemkab Pesisir Barat, “Siapa saja saya bantu, jangan sampai niat baik kita ini dinodai dan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.” Lanjutnya.
Dalam jumpa pers tersebut, Agus Istiqlal melalui seluruh media agar menyebarkan informasi bahwa dalam prosedur yang sebenarnya ialah penerimaan dan pengangkatan tenaga kontrak tidak dipungut biaya seperakpun.
“Sekali lagi, tidak ada perintah dari Bupati, wakil bupati atau di Dinas-Dinas untuk memungut biaya, baik itu perorangan atau kelompok, untuk melamar jadi TKS, atau dari TKS untuk jadi tenaga kontrak. Jelas ini mungkin saja yang mengatasnamakan orang yang mengaku dekat dengan saya, padahal untuk menjatuhkan saya. Jika didapati oknum yang meminta tersebut, laporkan pada saya, lalu ke polisi. Dan akan diproses secara hukum.
Untuk jabatan Kasi, Kabid, Kabag, Kepala Dinas, Sekda, semua gratis. Selama dinilai memiliki kemampuan yang memadai, tidak pandang siapa orangnya, suku apapun, asal dia mampu untuk di jabatan tersebut, maka akan ditempatkan, tanpa dipungut biaya . Pungkasnya.(Nova)