
“Mungkin harusnya mereka memanggil psikolog. Haji Lulung pernah bilang Ahok gila kan? Panggil juga psikiater, biar gua diperiksa,” ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 25 Maret 2015.
Sebagai informasi, hari ini panitia angket DPRD memanggil pakar hukum tata negara Margarito Khamis dan Irman Putra Sidin untuk semakin menegaskan dugaan pelanggaran administrasi yang dituduhkan dewan telah dilakukan oleh Ahok dengan mengirimkan dokumen RAPBD DKI tahun 2015 yang tidak disetujui dewan, kepada Kementerian Dalam Negeri.
Namun selain itu, para pakar hukum itu juga menyoroti etika yang ditunjukkan oleh Ahok selama memimpin DKI. Ahok menilai pelaksanaan hak angket itu sudah melenceng jauh dari substansi awalnya. Pada mulanya, angket dilayangkan untuk menginvestigasi kisruh APBD DKI tahun 2015.
Bila dewan ingin menyoal etikanya selama memimpin Jakarta, maka dewan seharusnya membuat hak angket tersendiri. Selain itu, Ahok mengatakan, bila dewan memang ingin mempermasalahkan etika, maka seharusnya Badan Kehormatan DPRD DKI juga memanggil anggota-anggota dewan yang sempat mengejek dengan perkataan kasar seperti ‘anj
“Sekarang Badan Kehormatan DPRD ada enggak yang periksa temen-temennya yang bilang an, goblok? Ini karena panitia angketnya udah bingung, APBD udah jadi pakai Pergub, ini angketnya akhirnya diarahkan ke soal etika,” jelas Ahok. (sumber : Viva.co.id)