JAKARTA,Buanainformasi.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut ada beberapa pegawai negeri sipil (PNS) nakal yang mencoba meng-hack (meretas) alat presensi sidik jari. Apabila PNS itu adalah pejabat struktural, Basuki akan menjadikannya sebagai staf.
“Sudah kami temuin memang ada beberapa oknum PNS nakal, orang absen (presensi) pakai sidik jari pun bisa di-hack,” kata Basuki di Balai Kota, Senin (2/6/2015).
Selain dijadikan staf, tunjangan kinerja daerah (TKD) oknum PNS itu juga akan dicabut. Basuki mengaku sudah memerintahkan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun melakukan investigasi kasus tersebut.
Jika banyak PNS membolos pada Senin ini, yang merupakan “hari kejepit nasional” (harpitnas) antara Minggu dan hari raya Waisak pada Selasa, Basuki menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah atau BKD untuk mengurusnya.
“BKD sudah ada hitungannya, harus lebih teliti lagi. Jangan sampai di-hack,” kata Basuki.
Adapun PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan akan dikenai sanksi, mulai dari teguran hingga pemecatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Selain itu, ada pemotongan TKD sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah.
Pegawai yang bandel juga akan diberi teguran berupa peringatan tertulis. Surat teguran tersebut akan berdampak pada pengembangan kariernya, misalnya teguran hingga penundaan kenaikan pangkat. (Sumber : Kompas.com)