Lampung, Penacakrawala.com – Ketum DPP Partai Demokrat (PD) Agus Harimukti Yudhoyono (AHY) akhirnya membatalkan pengangkatan Plt Ketua PD Kabupaten Pringsewu Angga Satria Pratama oleh Ketua PD Lampung Edy Irawan Arief.
Lewat Surat Keputusan DPP PD No.369/SK/DPP.PD/DPC/VII/2022, Rabu (13/7/2022), AHY mengembalikan jabatan plt ketua DPC PD Kabupaten Pringsewu sebelumnya kepada Juwita Zahra sesuai SK DPP PD No.251/SK/DPP.PD/DPC/XII/2020.
Dia pun mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan semua pihak dalam upaya penegakan demokratisasi di tubuh PD. Akhirnya, Ketum DPP PD AHY bersikap konstitusional. “Kemenangan bagi demokratisasi setidaknya di tubuh,” ujarnya
Yudith menjelaskan, akan segera konsolidasi dan menyusun kembali organisasi yang sempat tercabik, termasuk perintah Mahkamah Partai untuk Muscab Ulang DPC PD Kabupaten Pringsewu. “Alhamdullilah,” ujarnya.
Sebelumnya, Yudith sudah memperjuangkan hak demokrasinya hingga menemui langsung AHY ke DPP PD di Jakarta pascakeputusan Mahkamah Partai. Namun, selagi nunggu surat keputusan, sempat muncul permasalahan baru terkait keputusan muscab ulang. pada Selasa (12/7/2022). dia terpaksa mengirimkan surat terbuka yang akhirnya direspon cepat Ketum DPP PD AHY dengan mengeluarkan surat keputusan pengembalian hak demokrasinya sebagai Plt ketua PD Kabupaten Pringsewu hari ini.(**/Red)