Tanggamus, Penacakrawala.com – Tim Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia DPC Kabupaten Tanggamus mengkonfirmasi soal pemanggilan untuk kesekian kali Kepala Pekon Campang Tiga serta dugaan intimidasi warga oleh perangkat pekon. Selasa, 09 Juni 2020.
Disinyalir pemanggilan Suyadi Kepala Pekon Campang Tiga oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus yang di tangani Tim Inspektur Pembantu Lima (IRBAN V) pada Jum’at (5/6) tentang laporan LSM LIPAN DPD Tanggamus yang diduga Klaim hak milik tanah, Pembangunan Fiktif, serta keterangan Aset Pekon Campang Tiga Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus.
Menindak lanjuti adanya pemanggilan tersebut, Tim AJO Indonesia DPC Tanggamus mengkonfirmasi kepada Tabroni IRBAN V.
Menurut Tabroni, Pemanggilan Suyadi belum di ketahui keterangan tersebut dikarnakan proses pemeriksaan oleh Tim, bukan dengan dirinya.
“Kalo masalah pemanggilan Kepala Pekon Campang Tiga itu, memang di Inspektorat, tapi pemeriksaannya dengan Tim Irban V,”katanya.
Jadi lanjut Tabroni, Proses pemeriksaannya itu ada Timnya langsung yang menangani laporan itu, untuk hasil detailnya saya belum tahu. Kita juga lagi menunggu hasil nya seperti apa,jelasnya.
selanjutnya menanggapi adanya laporan intimidasi warga oleh oknum perangkat pekon terkait tanda tangan pernyataan warga TABRONI belum bisa menjelaskan keterangan tersebut”.
“Laporan tentang intimidasi warga, kami belum tau kejelasanya, karna laporan nya yang kedua ini tentang aset pekon,” ujarnya
untuk menentukan kejelasan terkait pemeriksaan IRBAN V, Tabroni akan menerangkan secepatkan kepada Tim AJO Indonesia DPC Tanggamus, pada hari senin (11/06/3020)
“Nanti akan kita jelaskan setelah mengkonfirmasi dengan tim yang meriksanya,” pungkasnya.
Sementara, usai mengkonfirmasi Inspektorat Kabupaten Tanggamus. salah satu warga Pekon Campang Tiga berinisial RD, tidak terima Suparno Ketua BHP di laporkan.
“Barusan RD Campang Tiga datang kerumah kang, intinya dia enggak terima suparno dilaporkan, dan dia ngancem jg, “jangan main” sama klrga saya,”kata Warga Berinisial SC saat mengabarkan Tim AJO Indonesia DPC Tanggamus.
sampai di terbitkannya berita ini, pihak terkait pengancaman belum dapat di konfirmasi.
(Uud/tim AJO indonesia)