Akademisi Unila, Yusdianto : Izin Eva Dwiana Melebihi Cuti Melahirkan

0
738

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Izin cuti Eva Dwiana sebagai anggota DPRD Lampung karena menjadi juru kampanye (jurkam) pemenangan salah satu pasangan calon gubernur dinilai akademisi tidak masuk akal.

Yusdianto Akademisi Universitas Lampung mengatakan, pegawai baik ASN maupun swata izin cuti melahirkan saja hanya tiga bulan.

“Bandingkan dengan pegawai yang izin cuti melahirkan, tidak sampai empat bulan. Mereka hanya diberikan izin cuti satu bulan sebelum melahirkan dan dua bulan setelah melahirkan,”kata dosen Fakultas Hukum Unila ini, Rabu (7/3).

Hanya menjadi jurkam, yang notabene untuk kepentingan partai dan kepentingan paslon Herman-Sutono, Eva harus cuti selama empat bulan terhitung sejak 12 Febuari hingga 23 Juni 2018. Menurut Yusdianto, seharusnya Eva bisa membedakan antara kepentingan partai dan kepentingan masyarakat.

“Jangan sampai kepentingan partai dalam pilkada menjadi jurkam, mengorbankan kepentingan masyarakat. Sebab setelah anggota dewan dilantik selama 5 tahun, ia harus bekerja untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Ia juga mempertanyakan, lamanya waktu cuti angota komisi III ini yang diberikan oleh pimpinan dewan Provinsi Lampung. Seharusnya surat izin dijelaskan secara rinci waktu empat bulan itu digunakan untuk apa saja.

 

“Setahu saya, surat izin cuti itu terurai secara tertulis, kapan dia kampanye, kapan dia jadi jurkam, dan kapan dia mewakili kepentingan partai. Jika hanya untuk jadi jurkam tidak perlu izin sampai selama itu waktunya. Ini bisa berdampak pada kinerjanya sebagai anggota dewan untuk mewakili aspirasi masyarakat. Menyangkut wibawa anggota dewan yang membawa tugas dan kepentingan masyarakat,” jelas pria yang akrab disapa Yus ini dilansir dari suarapedia.com.

Seharusnya pimpinan dewan tidak mudah memberikan izin baik dalam waktu jangka pendek maupun jangka panjang untuk anggotanya. Harus ada alasan yang bisa diterima secara logis untuk izin dalam jangka waktu panjang.

“Izin jangka panjang boleh, asalkan dia kena stroke atau musibah yang membuatnya dia tidak bisa melaksanakan tugas ya silahkan saja. Tapi antara kepentingan masyarakat dan kepentingan jurkam harus dibedakan,” katanya.

Dia juga mendesak, kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Provinsi Lampung, untuk meriview kembali izin melahirkan yang diberikan untuk Eva Dwiana.

“Dewan juga harus dikawal, agar betul-betul bekerja untuk kepentingan masyarakat. MKD dalam hal ini harus meng infestigasi soal izin cuti Eva, jangan diam saja atau meng-amiinkan atas izin-izin dewan yang tidak masuk akal,” katanya.(*)