Bandar Lampung, buanainformasi.com – LSM Geram Provinsi Lampung gelar aksi moral dukungan KPK usut tuntas dan mendalami perkara dugaan kecuragan (Fruad) atas anggaran yang di peruntukan proyek pembangunan di seluruh Pemerintahan yang ada di Lampung. Rabu (31/10/2018)
Aksi di awali dari Bundaran Gajah Bandar Lampung menuju Pengadilan Negri Kelas 1A Tanjung Karang dan Kejaksaan Tinggi Lampung, kemudian ke Mapolda Lampung. Aksi itu juga, mendesak penegak hukum lampung mengawasi seluruh Kepala Daerah serta Kepala Dinas PUPR Se-Lampung, membantu kinerja KPK dalam memberantas mafia proyek di Lampung. Utamanya menuntut penetapan tersangka semua penerima fee proyek Lampung Selatan.
Gerakan itu didasari banyaknya mencuat dugaan setoran dan pembagian “Fee” setiap proyek yang ada di daerah Kabupaten/Kota. Maka dianggap perlu penegak hukum lampung mengawasi seluruh Kepala Daerah serta OPD, khususnya Dinas PUTR se-Lampung.
“Banyak informasi yang mencuat, utamanya dalam berita yang tersebar atas dugaan pembagian fee proyek yang terjadi di setiap Pemerintahan Daerah. Artinya banyak mafia proyek di setiap daerah. Ini juga telah terbukti terungkapnya Bupati Lampung Selatan, yang ditetapkan tersangka oleh KPK dan menyeret sejumlah pejabat termasuk Ketua DPRD dan banyak oknum lainnya,”demikian disampaikan Ketua LSM GERAM Lampung, Anto disela orasi-nya.
Dari ini, LSM GERAM sebagai lembaga kontrol sosial, membantu aparat penegak hukum untuk membarantas korupsi, dan mengajak masyarakat lampung yang tergabung dalam LSM, Ormas dan OKP serta NGO untuk bersama melakukan pengawasan di Daerahnya masing-masing.
Gerakan ini bertujuan, mendukung dan menyuarakan serta mendesak KPK untuk menangani dengan serius, bila perlu lakukan jemput paksa terhadap oknum yang terlibat, terkait penerimaan setoran fee proyek yang ada di Lampung Selatan dan mengungkap dugaan yang sama di setiap daerah di Lampung sebagaimana infromasi yang telah beradar dari sebuah pemberitaan.
“Artinya diharap KPK melakukan pendalaman dan pengembangan secara luas, dan diharap tidak tebang pilih terkait kasus dugaan fee proyek pembangunan. Karena selain dari Dinas PUTR, di duga kuat masih banyak Satker-satker yang lainya seperti Dinas Pendidikan , Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pertanian dan Disporapar yang melakukan perbuatan yang sama,”ujarnya.
Masih menurutnya, terkhusus konteks, perkara Bupati Lampung Selatan, diharapkan pihak KPK tegas, lugas, segera periksa dan tetapkan tersangka oknum-oknum penikmat uang haram, yang sudah di sebutkan satu persatu oleh Agus diantara Plt Bupati, Ketua DPRD serta seluruh anggota DPRD Lampung Selatan dan masih banyak nama-nama sejumlah pejabat yang terlibat dari Satker Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.
Selain itu, mendesak KPK segera mensurvisi dan mengawasi Kepala Daerah dan Kepala Dinas PUPR di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung terkait fee proyek. Kuat dugaan, tidak jauh beda modusnya dengan Lampung Selatan dan Lampung Tengah. Kondisi serupa dugaan muncul juga di Kota Metro pun mencuat berulang, sementara penegak hukum dan DPRD disana Bungkam.
Belum lama ini mencuat di Kabupaten Lampung Timur di duga sarat dengan pengondisian dan fee proyek, hal tersebut terkait kisruhnya lelang 2016 – 2018.
“Maka kami meminta KPK untuk mengawasi dan audit seluruh harta kekayaan bergerak maupun tidak bergerak para pejabat terkait diLampung Timur. , di antaranya Kepala Dinas PUPR , Bupati dan Wakil Bupati, serta Sekda-nya.,”tegasnya. (Rilis/Tim)