Aksi Damai Ratusan Massa Pertanyakan Plt Bupati Lampung Utara terkait Rolling Jabatan Eselon III Dan IV

0
846

Lampung Utara, buanainformasi.com – Pasca Roling Jabatan 272 Eselon III Dan IV serta beberapa pejabat Pemerintah yang Di Nonjobkan Plt Bupati Lampung Utara Sri Widodo,Rabu 21/3/2018 Lalu, terus menjadi Polemik yang berkembang dan menuai kritik pada beberapa elemen Masyarakat antara lain Forum Masyarakat Pengawal Supremasi Hukum (FMPSH) yang menggelar aksi damai dengan mengerahkan ratusan massa aksi senin 26/3/18 untuk meminta penjelasan kepada Plt Bupati Sri Widodo Perihal Roling Jabatan Dan Non Job nya ratusan Pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, yang di duga menyalahkan aturan serta surat edaran menteri dalam negeri.

“Aksi damai hari ini menurut salah satu koordinator aksi Juaini Adhami SH mengatakan kepada media kedatangan kami hari ini dengan menurunkan masa untuk meminta penjelasan Plt Bupati prihal Roling Jabatan kemarin yang kami lihat dan dengar telah menyalahi aturan-aturan yang ada,tentang tugas Plt Bupati meroling ASN yang sampai ratusan jumlahnya”,ucap juani.

“Kekeliruan yang kami lihat adalah apa yang telah dilakukan Plt Bupati Lampung Utara Sri Widodo, Sudah tidak mengindahkan surat edaran menteri dalam negeri,surat penolakan menteri dalam negeri dan Permendagri Nomor 1 tahun 2018/PP RI No 49 Tahun 2008.Tentang Pengangkatan, Pemberhentian,Tugas Plt Bupati yang Daerahnya Melaksanakan Pesta Demokrasi PILKADA 2018”,Tegas Juaini.

“Namun sayangnya sampai masa membubarkan diri,dari depan kantor pemerintah daerah (Pemda) tak satupun pejabat setempat yang bersedia memberikan penjelasan atas apa yang di minta massa aksi, akhirnya massa aksi mengancam akan menurunkan masa yang lebih besar lagi apabila pelantikan tersebut tidak dibatalkan,yang dianggap masyarakat dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan PILKADA di daerah lampung utara, ujarnya.

Sementara Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K didampingi Kabag Ops Kompol Handak Prakasa Qalby, ST, MH,yang memimpin langsung pengamanan unjuk rasa yang dilakukan oleh Forum Masyarakat Pengawal Penegakan Supremesi Hukum Kab. Lampung Utara di kantor Pemda Lampung Utara, Tugu Payamas dan Kantor DPRD Kab. Lampung Utara, Senin (26/3/18). Mengatakan, bahwa jumlah Personel yang melakukan pengamanan aksi Damai ini sebanyak 250 personil, yang terdiri atas 200 personil Polres Lampung Utara dengan diback up personil Kompi Brimob sebanyak 20 Personel, dan Sat Pol PP sebanyak 30 orang. Sedangkan kelengkapan pengamanan aksi damai berupa Water Kanon, kelengkapan dalmas (tameng, tongkat Polri sabhara) dan pengamanan tanpa dilengkapi dengan senjata api, ujar eka mulyana

Massa aksi Forum Masyarakat Pengawal Penegakan Supremesi Hukum Kab. Lampung Utara dengan jumlah sekitar 400 orang melakukan orasinya di kantor Pemda Lampung Utara, Tugu Payamas dan Kantor DPRD Kab. Lampung Utara dengan tuntutan kepada pemeritah Kab. Lampung Utara untuk menegakkan supremesi hukum sesuai undang-undang, membatalkan SK roling jabatan dalam rangka menjaga cipta kondisi selama tahapan dan pelaksanaan kampaye dan menuntut Plt Bupati Lampung Utara untuk netral.

Disela aksi Eka Mulyana, S.I.K menyampaikan, Polri akan selalu mengamankan setiap kegiatan warga negara yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, siapapun boleh untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya kepada publik akan tetapi harus menaati undang-undang yang berlaku. “Siapa saja boleh menggelar aksi namun harus sesuai prosedur dengan mematuhi ketentuan undang-undang itu”, pungkasnya.(Gn/Rilis)