Aksi Pencurian Menyasar Ke Salah Satu Rumah Warga Yang Ditinggal Pemiliknya

0
317

LAMPUNG SELATAN, Penacakrawala.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) menyasar ke salah satu rumah warga yang ditinggal pemiliknya di Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan. Pencurian tersebut terjadi di rumah milik Aan Andrianto (26) pada Senin (26/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. “Pelaku berhasil membawa 1 buah televisi LED 24” merk Polytron beserta remot. 1 unit speaker aktif merk polytron. 1 buah mesin cuci merk Aqua. 1 buah tabung gas elpiji 3 kilogram
dan 1 buah rill pancing merk Katana, “kata Aan, Sabtu (22/5/2021).

“Kerugian sekitar Rp 3,5 Juta. Setelah kejadian saya melaporkan ke Mapolsek Penengahan, guna dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, “sambungnya. Kapolsek Penengahan, Iptu Setyo Budi meneragkan, pelaku masuk ke dalam rumah warga kala itu sedang kosong ditinggal oleh pemiliknya. “Pencurian dilakukan oleh dua orang, yang masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang, kata Kapolsek Iptu Setyo Budi.

“Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam rumah, mereka mengambil barang-barang milik korban yang ada di dalam rumah dan keluar rumah melalui pintu yang sama, “sambungnya. Lanjut Iptu Setyo, saat kejadian korban tidak ada di rumah, karena korban sedang menginap di rumah orangtuanya. “Setelah korban melapor tentang kejadian tersebut ke Mapolsek Penengahan. Tim kami langsung melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, “jelasnya.

“Petugas kami berhasil membekuk seorang pelaku atas nama Kurnia Sandi (24) warga Desa Ruguk Kecamatan Ketapang, pada hari Sabtu tanggal 22 Mei 2021, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, “sambungnya. Setyo mengatakan dari pengakuan pelaku, ia melakukan aksi curat itu bersama rekannya yang saat ini belum berhasil tertangkap karena melarikan diri (DPO).

Lalu, dari pengakuan pengangguran pelaku mereka menjual barang-barang hasil curian tersebut kepada Sahirul (34) warga Desa Ruguk yang juga merupakan residivis pencurian motor “Kemudian polisi dari Mapolsek Penengahan meringkus Sahirul. Lalu menggelandang kedua pelaku ke Mapolsek Penengahan beserta barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut, “Tutupnya.

Sumber:Tribunlampungselatan.com
Editor:Muhammad Daffa