Aksi Stop Kendaraan Masuk Bakauheni Langgar Surat Edaran Menteri Perhubungan

0
577

Lampung Selatan, buanainformasi.com – Ratusan kendaraan yang hendak menyeberang ke pulau Jawa terhenti di depan pintu masuk pelabuhan penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (26/3) sekitar pukul 13.00.

Ratusan truk dan mobil pribadi disetop pengurus truk (petruk) penyeberangan, karena tuntutan mereka tidak dipenuhi pihak ASDP cabang Bakauheni.

Aksi tersebut disebabkan para petruk tidak bisa masuk ke pelabuhan Bakauheni untuk memantau atau mengontrol kendaraan yang mereka urus.

Aksi yang dilakukan petruk tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesi (SBSI) itu di pertigaan pasar Bakauheni atau tempat bertemunya Jalinsum dan Jalintim.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Reza Khomeini mengatakan saat ini sedang dilakukan mediasi antara Jajaran Polres Lampung Selatan dan para pengurus truk.

“Sedang mediasi dengan para pengurus truk yang lakukan akasi,” katanya.

Untuk meminimalisir kemacetan dan penumpukan kendaraan, pihaknya lakukan upaya memasukan kendaraan truk ke kantong-kantong parkir.

“Upaya kami memasukan kendaraan ke kantong parkir,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan, menyayangkan aksi penyetopan kendaraan besar masuk pelabuhan penyebrangan bakauheni, Lampung Selatan.

“Aksi yang berlangsung di Simpang Pasar Bakauheni, Desa Bakauheni itu melanggar Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2017 yang diteken Menteri Budi Karya Sumadi Pada 18 Mei 2017 lalu.

Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa bandara, pelabuhan, stasiun kereta apai dan terminal angkutan adalah obyek vital transportasi. Sehingga tempat tersebut harus dilindungi dari gangguan keamanan.

“Silahkan sampaikan aspirasi, tapi jangan mengganggu penyebrangan. Pelabuhan itu wilayah khusus, seperti rumah tangg. Tentu ada aturan dan kode etik yang harus dihormati,”Ujar Qodratul Ikhwan, Senin, (26/3).

Qodratul berharap aksi penghentian truk masuk pelabuhan tidak terulang lagi. “Ini pentingnya koordinasi PT ASDP dengan kepolisian untuk menghindari aksi anarkis,”Ujarnya. (lipsus)