Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Gelombang unjuk rasa ribuan Mahasiswa dan Buruh menggelar aksi serta menyatakan sikap menolak keberadaan Undang – Undang Cipta Kerja Omnibus Law di kenal dengan (Undang-Undang Sapu Jagat)”didepan gedung DPRD provinsi lampung berakhir ricuh,07/10/20.
dampak dari disahkannya undang undang omnibus law / cipta kerja oleh DPR-RI pada tengah malam saat rakyat sedang terlelap tidur juga mengundang reaksi mahasiswa serta buruh di Provinsi Lampung.
Aksi yang di gelar di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung di kawal ketat oleh petugas keamanan dari Kepolisian bersama Sat Pol PP.
Ribuan masa aksi menuntut agar UU-CIPTAKER yang tidak sesuai dengan keinginan Rakyat Indonesia di anggap akan semakin merorong hak kemerdekaan bangsa sebagaimana diamanahkan dalam Pasal 27,Ayat (2) UU Dasar 1945 Yang berbunyi”Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Setiap warga negara, sesuai dengan bakat, kecakapan,dan kemampuan, berhak atas pekerjaan yang layak.
Dalam Aksi yang berakhir ricuh serta menimbulkan korban beberapa mahasiswa terluka akibat aksi prefentif aparat kepolisian yang cenderung berutal tersebut mengundang reaksi plh ketua markas daerah laskas merah putih lampung Budi indarto saat menjenguk salah satu mahasiswa korban tindakan prefentif aparat kepolisian di depan gedung DPRD Provinsi Lampung.
Menurut Budi petugas seharus nya dapat bersikap lebih bijak dalam menghadapi aksi adek adek mahasiswa yang notabenenya merupakan generasi anak bangsa yang tentunya menginginkan kemajuan serta kesejahteraan masyarakat khususnya di Provinsi Lampung yang sedang memperjuangkan serta mengkritisi disahkannya undang undang omnibus law yang di anggap sangat kontroversi.
Masih menurut budi dirinya baik atas nama pribadi maupun sebagai plh ketua markas daerah laskar merah putih provinsi lampung mengecam keras tindakan prefentif yang dilakukan petugas kepolisian terhadap peserta unjuk rasa dengan alasan apapun dan meminta pemerintah dalam hal ini mengusut tuntas oknum petugas yang telah melakukan aksi kekerasan terhadap mahasiswa,ujarnya.
Sementara teuku M naufal fatahilah mahasiswa UIN bandarlampung korban penganiayaan petugas saat di wawancara buanainformasi.tv mengatakan dirinya saat peristiwa sedang berusaha memindahkan motor nya tidak jauh dari lokasi unjuk rasa,namun tiba2 dirinya di tarik dan dipukul oleh seorang oknum yang menggunakan seragam polisi,beruntung dirinya diselamatkan oleh beberapa temannya yang segera melarikannya kerumah sakit bumi waras dengan luka serius pada bagian kepala ,jelasnya
Sampai berita ini dirilis dan terbit belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait insiden kekerasan dalam aksi mahasiswa menolak pemberlakuan undang undang omnibus law tersebut.(Mas’ud/Red)




