Alasan Sedang Ujian, Mahasiswa ITB Mangkir Lagi Di Sidang Kasus Joki CPNS

0
36

Bandar Lampung, Penacakrawala.id – Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali melanjutkan sidang kasus joki CPNS di Lampung untuk agenda keterangan saksi, Selasa (9/7/2024).

Dalam sidang kali ini, ada saksi yang kembali mangkir untuk memberikan keterangan.

Saksi tersebut berinisial A, mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).

Berdasarkan keterangan jaksa, kembali mangkirnya saksi A karena harus menjalani ujian di kampusnya.

“Saksi ini kembali tidak hadir karena sedang menjalani ujian di kampusnya,” kata jaksa penuntut umum, Yani.

Alasan yang sama juga dikatakan jaksa pada pemanggilan pertama untuk pemberian keterangan saksi pada Kamis (4/7/2024).

Menanggapi itu, ketua majelis hakim Lingga Seriawan menyatakan meminta agar jaksa memanggil kembali saksi secara sah dan patut.

Kata dia, hal itu merujuk pada surat pemanggilan yang diberikan jaksa belum sesuai dengan ketentuan pasal 227 KUHAP.

“Panggilan tersebut harus bertemu sendiri dan berbicara langsung dengan orang yang dipanggil dan membuat catatan bahwa panggilan telah diterima oleh yang bersangkutan,” kata dia.

Pun bila tidak bisa hadir, saksi bisa dipanggil secara paksa, maupun pembatalan saksi.

Untuk diketahui, para terdakwa yang merupakan kawanan joki CPNS tersebut yakni Ratna Devinta Salsabila, Indra Gunawan, Amantri Subarkah, Kamilian Yussi Permata, Muhammad Reza Akbar, dan Cyrilla Zabrina Putri Arzano.

Sindikat joki CPNS tersebut terungkap saat seorang joki tertangkap tangan pada seleksi CPNS Kejaksaan 2023 kemarin.

Sosok yang tertangkap tersebut adalah Ratna Devinta Salsabila.

Ia tertangkap saat beraksi pada Senin, 13 November 2023.

Saat itu, lokasi seleksi berada di Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung.

Ratna Devinta Salsabila tertangkap sebab tak lolos face recognition (pendeteksi wajah) sesaat sebelum memasuki ruang tes.

Sedangkan tersangka lainnya adalah hasil dari pengembangan Ratna Devinta Salsabila. (**/red)