Alokasi Dana Desa 2019 di Lampung Rp 2,4 Triliun

0
589

Bandar Lampung, bitv – Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lampung, Syifa mengatakan Alokasi dana desa (ADD) untuk Provinsi Lampung 2019 ditetapkan sebesar Rp2,4 triliun.

Namun dia mengaku belum bisa menjelaskan lebih detil ADD disalurkan berapa tahap. Dugaannya empat tahap seperti tahun lalu.

Dia mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan penggunaan ADD di bidang kesehatan. Hal ini disebabkan sarana dan prasarana kesehatan di desa minim.

”Jadi kebutuhan kesehatan mendesak untuk dipenuhi. Namun aturan penggunaan ADD masih harus diperjelas. Jika memungkinkan, kami sangat setuju alokasinya untuk pos kesehatan,” tegasnya, Selasa (8/1/2019).

Kabid Perencanaan Desa, I Wayan Gunawan, menambahkan penggunaan ADD bisa untuk kesehatan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 05/2015 dan Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2015.

”Yaitu mendanai pelaksanaan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa yang diatur dan diurus oleh desa,” paparnya.

Salah satu yang dimaksud, sambung dia, adalah Pelayanan Dasar Desa yang meliputi pengembangan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes). (*)