Amankan 579 Ekstasi, Polres Lambar Cetak Rekor Pribadi

0
695

Lampung Barat, buanainformasi.com – Belum lama ini Polres Lampung Barat melalui Satuan Reserse Narkoba , berhasil mengungkap pengedaran narkoba jenis ekstasi di wilayah hukum Polres setempat. Tak tanggung-tanggung, jumlah ekstasi yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut mencapai 579 butir.

Kasat Narkoba Polres Lambar Iptu. Junaidi mendampingi Kapolres Lambar AKBP.Tri Surhantanto, S.Ik. mengatakan, ini adalah tangkapan terbesar dalam sejarah berdirinya Polres Lambar, yang memang sejak awal pihaknya berkomimen untuk tidak memberi celah kepada pelaku pengedar atau pengguna narkotika di wilayah hukum polres setempat.

Penangkapan tersangaka berinisial JN bin IR (39) tersebut berawal ketika pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang bandar narkoba yang sering melakukan transaksi dengan tempat kejadian perkara (TKP) Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat.

 

“Setelah kami lakukan penelusuran ,pada hari Senin 5 Februari 2018 sekitar pukul 05.30 WIB, saya bersama sejumlah anggota melakukan penggrebekan rumah diduga pelaku . Dan pada saat dilakukan penggeledahan disaksikan oleh aparat desa, dan ditemukan narkoba jenis ekstasi warna hijau merk kodok sebanyak 579 butir,”ungkapnya.

Junaidi menjelaskan, dari hasil penyelididkan yang dilakukan,sejumlah ratusan pil eksatasi tersebut telah beredar di Pesisir Barat. Sebanyak 579 butir masih berhasil diamankan dan belum sempat diedarkan oleh tersangka.

“Ya, dari penyelidikan sebagian sudah disebar oleh tersangka total ada sekitar 1000 pil eksatasi yang dimilikinya. Namun untuk 579 butir lainnya belum sempat dijual,” kata dia.

Kasus ini juga masih dalam pengembangan Polres Lampung Barat dengan mendalami keterangan dari tersangka.(*)