Aniaya Rekan Sesama Pedagang, Zulpani Di Tangkap

0
330

Lubuklinggau, Penacakrawala.com – Zulpani (50) warga Jl.ulak lebar RT.6, Kec.Lubuklinggau barat II harus berurusan dengan polisi karena telah menganiaya rekannya sesama pedagang dipasar.

Diketahui kejadiannya pada hari Minggu (9/5/2022 ) sekira jam 15.30 wib bertempat dijalan Garuda putih Kel. Pasar pemiri Kec.Lubuklinggau Barat II, Korbannya yakni Masri (54) warga Lorong kulit No 29, Rt 02 Kel.Keputraan Kec.Lubuklinggau Barat II.

Korban dan pelaku merupakan rekan sesama pedagang yang berjualan dipasar berdampingan.
Berawal Karena itu dipicu terjadinya salah paham hingga sampai berdebat, Korban yang emosi hendak memukul pelaku dengan kursi akan tetapi banyak rekan yang melerai dan memegang korban,
Pada saat korban dipegang, Korban terjatuh dan dengan tiba tiba pelaku langsung menendang dan menginjak ke bagian badan dan tangan korban yang dalam posisi terbaring, Sehabis itu langsung kabur.

Karena merasa tidak terima atas perlakuan tersangka Zulpani, Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuklinggau barat.

Berdasarkan Laporan Polisi, LP / B /56/ V / 2022 / LLG / Sek Barat, tanggal 09 Mei 2022. Serta bukti hasil visum rumah sakit, “Tim Gaspol” Polsek Linggau Barat melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi.

Selanjutnya, Pada hari Jum’at (20/5/2022) Pukul 16.00 wib, Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat Ipda Halendri mendapat informasi tentang keberadaan pelaku Zulpani selanjutnya Kanit reskrim menghubungi Katim Opsnal Polsek Lubuklinggau Barat Bripka Fitra Hadi dan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Zulpani ditempat pelaku berdagang di pasar pemiri Kec Lubuklinggau Barat II.

Dari Hasil Introgasi Kepolisian,
Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menendang dan menginjak ke bagian badan dan tangan korban yang lagi posisi terbaring.

Atas perbuatannya, Zulpani akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Terancam hukuman penjara 2 tahun. (Ari/red)