Bandar Lampung, buanainformasi.com – Mapolresta Bandar Lampung akan melakukan upaya dalam menekan angka kejahatan curat, curas dan curanmor atau C3 diwilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Selain melakukan patroli rutin bersama masyarakat, Polresta Bandar Lampung juga akan memperkuat dan mengedepankan strong point, untuk mempersempit gerak pelaku kejahatan.
Kanit Idik Ranmor Satreskrim Polres Bandar Lampung Ipda Jhoni Apriadi kepada RRI hari ini mengatakan, program strong point tersebut merupakan posisi personel kepolisian yang ditempatkan pada pos bantuan terdepan, pada titik – titik di wilayah yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tindak kejahatan.
Adapun beberapa titik strong point diwilayah Kota Bandar Lampung yakni di Hutan Kera dan Klinik kesehatan di Jalan MS Batubara, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Telukbetung Utara, strong point Gudang Lelang Jalan Laksamana Malhayati, Kelurahan Telukbetung, Kecamtan Telukbetung Selatan, dan strong point di persimpangan Sukamaju, Kecamatan Telukbetung Timur.
“Langkah-langkah yang akan kita lakukan untuk mengantisipasi C3 diantaranya dengan patroli rutin bersama masyarakat, dan mengedepankan Strong Point,”jelasnya (12/1/2018).
Lebih lanjut Ipda Jhoni Apriadi menjelaskan, Strong point yang bersifat jemput bola dan dinamis, akan disinergikan dengan pos pengamanan, dan menyertakan hunting Unit Reksrim, dan Satlantas untuk mengamankan titik rawan yang telah dipetakan.
Namun demikian lanjutnya, pada pos Strong Point tersebut tidak hanya kesiapsiagaan para personel yang sangat diperlukan, melainkan juga peran aktif masyarakat untuk melaporkan adanya tindak kejahatan pada lokasi tempat tinggalnya masing-masing.(*)