Antisipasi Transisi Epidemiologi, Staf Ahli Bupati Lambar Membuka Advokasi Germas

0
659

Lampung Barat, buanainformasi.com – Staf Ahli Bupati Lampung Barat (Lambar) Bidang Adminstrasi Umum M. Mansolihi membuka Advokasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) untuk mengantisipasi Transisi Epidemiologi di Ruang Rapat Pakuwon Bappeda Lambar, Kamis (3/5/2018).

“Kita sedang mengalami perubahan pola penyakit (Transisi Epidemiologi) yang ditandai dengan meningkatnya kematian dan kesakitan akibat penyakit tidak menular seperti stroke, jantung, kanker, diabetes yang menjadi penyebab terbesar kematian  dan kecacatan,” kata M. Mansolihi.

Menurut global burden of disease 2010 dan health sector review 2014, kematian yang disebabkan oleh penyakit tidak menular yaitu stroke menduduki peringkat pertama.

Dengan demikian, trend ini kemungkinan akan berlanjut seiring dengan perubahan perilaku hidup di masyarakat. Tentunya hal ini menjadi ancaman bagi produktivitas bangsa.

Usia produktif yang besar dan seharusnya memberikan kontribusi pada pembangunan akan terancam apabila derajat kesehatannya terganggu oleh penyakit tidak menular dan perilaku hidup yang tidak sehat.

Selain itu, meningkatnya penyakit tidak menular (PTM) akan berdampak pada besarnya beban pemerintah karena penanganannya membutuhkan biaya besar yang pada akhirnya akan mempengaruhi sosial dan ekonomi bangsa.

Germas merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Germas harus di mulai dari diri sendiri dan keluarga karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian.

Tujuan germas itu sendiri yaitu agar masyarakat berperilaku hidup sehat, sehingga diharapkan berdampak pada kesehatan yang terjaga, terciptanya lingkungan yang bersih, sehingga jika dalam kondisi sehat, produktivitas masyarakat meningkat dan biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk berobat akan berkurang.

Kegiatan Germas dapat dilakukan dengan tujuh cara. Di antaranya, melakukan aktivitas fisik secara rutin minimal 30 menit sehari, mengkonsumsi buah dan sayur, tidak merokok, tidak mengkonsumsi alkohol, memeriksa kesehatan secara rutin minimal enam bulan sekali, membersihkan lingkungan dan menggunakan jamban.

“Pelaksanaan germas itu sendiri harus dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat, lintas kementrian dan lintas sektor baik oleh pemerintah pusat dan daerah, swasta, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat untuk bersama sama berkontribusi menciptakan gerakan masyarakat hidup sehat”, terangnya.

Lambar sudah mencanangkan germas pada Minggu (24/9/2017). Dan, berbagai kegiatan terkait sudah dilaksanakan oleh OPD setemat.

“Kita berkumpul di sini untuk mensinkronkan kembali komitmen demi mendukung program itu,” ujarnya.

Selanjutnya diinstruksikan kepada seluruh OPD yang tergabung dalam forum Germas untuk merencanakan tindak lanjut germas tingkat kabupaten agar terwujud masyarakat yang hebat dan sejahtera. (*)