Bandar Lampung, buanainformasi.com – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen atau sebesar 105,83 pada bulan April 2018, bila dibandingkan dengan Maret 2018 sebesar 105,70. Kenaikan tersebut berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 12 Kabupaten di Provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum saat Jumpa Pers Berita Resmi Statistik, di Ruang Video Conference Lantai 3, BPS Provinsi Lampung, di Bandar Lampung, Rabu (2/5/2018).
Yeane menjelaskan, untuk masing-masing NTP subsektor, beberapa yang mengalami peningkatan di antaranya, Tanaman Pangan (NTP-P) 114,10 atau naik 0,58 persen, Hortikultura (NTP-H) 95,11
atau naik 1,18 persen, Peternakan (NTP-Pt) 114,92 atau naik 0,06 persen, dan Perikanan Budidaya 94,21 atau naik 0,67 persen.
“Pada April 2018, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan, hortikultura, peternakan, dan perikanan budidaya seperti pada komoditas ketela pohon/ubi kayu, beberapa jenis sayuran, buah unggas, dan beberapa jenis ikan budidaya,” ujarnya.
Sementara itu, di sektor lain, seperti manufaktur terjadi peningkatan. Pertumbuhan Produksi Industri Manufaktur Provinsi Lampung Triwulan I Tahun 2018, menurut Yeane pada Produksi Industri Manufaktur Besar dan Sedang (y-on-y) Provinsi Lampung pada triwulan I tahun 2018 meningkat dari triwulan yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar 5,53 persen. (*)