Arist Merdeka Sirait Kunjungi Polda Lampung Bahas Kasus Pelecehan Anak

0
622

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Guna menindak lanjuti kasus pelecehan seksual yang terjadi di pondok pesantren (Ponpes) Al-Kirom Natar, Lampung Selatan beberapa hari lalu. Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait beserta rombongannya mengunjungi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Jumat (9/2).

“Kemarin kami sudah seharian mengunjungi ponpes beserta santri, wali santri dan ustad untuk melakukan sosialisasi tentang bagaiman membekali diri dari tindak pelecehan seksual,” ujarnya seusai keluar dari ruang Ditreskrimum Polda Lampung.

 

Ia menambahkan, dua minggu mendatang pihaknya akan mendatangi kembali ponpes Natar, Lampung Selatan untuk melakukan kegiatan trauma hiling dan sebagainya.

“Sementara penekanan yang kita lakukan supaya di ponpes-ponpes itu tidak lagi ada kekerasa dan mereka memahami yang dilakukan itu merupakan kekerasan dalam konteks Undang-Undang Perlindungan Anak. Dan hari ini kita kordinasi kepada Dirkrimum untuk kasus-kasus kejahatan seksual yang sudah dilaporkan ditindak lanjuti,” pungkasnya. (*)