Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Af, ASN yang membentak anak Andika Kangen Band, terancam pidana penjara selama 3,5 tahun.
Kanit PPA Polresta Bandar Lampung Iptu Gustomi Dendi mengatakan, pelaku terancam pasal 80 ayat (1) UU Perlindungan Anak.
“Kami telah melayangkan pasal 80 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak,” kata Gustomi, Rabu (15/11/2023).
“Jadi anak Andika Kangen Band ini mendapatkan kekerasan verbal,” tambahnya.
Polisi saat ini sedang turun ke lapangan untuk mencari alat bukti CCTV dan keterangan saksi serta alat bukti lainnya.
“Benar bahwa kejadian tersebut pada Sabtu, 11 November 2023 sekitar pukul 09.00 WIB di sekolah Baitul Jannah Rajabasa,” jelas Gustomi.
Ia mengatakan, terlapor merupakan ASN yang bekerja di Pemkab Pesawaran.
Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap Af.
“Baru ada saksi pelapor saja yang telah dilakukan pemeriksaan. Akan kami tindak lanjuti saksi lainnya,” lanjutnya.
Andika Kangen Band atau Andika Mahesa masih menunggu iktikad baik dari orang tua yang melakukan intimidasi terhadap anaknya.
Hal itu diungkapkan Andika Mahesa saat ditemui di ruang rawat inap RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung, (15/11/2023).
Ini merupakan hari ketiga Mahesa Mawla Bumi, anak Andika Mahesa, dirawat seusai diduga mendapat intimidasi secara psikis.
“Sejauh ini saya tidak melihat orang tuanya,” ujar Andika.
Sebagai informasi, pelantun lagu Pujaan Hati itu melaporkan kasus dugaan intimidasi dari orang tua murid di sekolah anaknya.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/11/2023) lalu.
Sehari berselang, anak Andika dilarikan ke rumah sakit dengan keluhan trauma.
Andika selanjutnya melaporkan dugaan intimidasi tersebut ke Polresta Bandar Lampung, Rabu (15/11/2023).
Laporan polisi bernomor LP/B/1657/x1/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.
Andika berharap ada iktikad baik orang tua murid untuk meminta maaf kepadanya.
“Mungkin ditengahi gurunya dulu ya, baru ke saya. Saya juga tidak paham,” tutur Andika
“Tapi nanti (orang tua murid) itu bisa temui saya di rumah atau di mana. Itu aja sih,” terusnya.
Andika menyebut kondisi anaknya sudah lebih baik setelah mendapat perawatan medis.
Meski demikian, ia masih mengkhawatirkan kondisi anaknya dalam hal psikis.
“Kalau traumanya, saya belum tahu mendingan atau tidak. Tapi nanti kita akan konsultasikan dengan psikolog,” kata Andika. (**/red)