Asyik Berkumpul Dengarkan Musik Keras, Kumpulan Pemuda Dibubarkan Polisi

0
46

Bandar Lampung, Penacakrawala.id – Polsek Tanjung Karang Timur, jajaran Polda Lampung membubarkan sekelompok muda-mudi yang asik berkumpul sambil menghidupkan musik suara keras di kostan Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanjung Gading, Senin (8/7/2024) subuh.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Kompol Kurmen Rubiyanto, S.H., M.M., mengatakan, sembilan muda-mudi diamankan setelah pihaknya mendatangi lokasi ini.

“Kami menerima informasi dari masyarakat sekitar yang resah dan terganggu sehingga langsung ditindaklanjuti,” ujar Kompol Kurmen Rubiyanto.

Sembilan orang yang diamankan yaitu MF (21), AD (18), DS (22), MH (21), MI (19), DR (24), SA (18), NS (24) dan WE (20).

“Ada sembilan muda-mudi yang kita amankan, 5 orang laki laki dan 4 orang wanita dari dalam rumah kost tersebut,”ujar Kompol Kurmen.

Ke sembilan muda-mudi ini selanjutnya dibawa di Mapolsek Tanjung Karang Timur, guna dilakukan pembinaan.

“Semuanya kami bawa ke mapolsek untuk dilakukan pembinaan dan buat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” terus dia.

Rupanya mereka datang berkumpul di salah satu kamar milik DR (24) dari jam 02.00 wib sambil menghidupkan suara musik dengan volume keras hingga menjelang pagi hari.
“Kami masih dalami apakah mereka ini dalam pengaruh narkoba atau tidaknya,” jelas Kurmen.

Selain ke sembilan muda-mudi, polisi juga mengamankan satu speaker aktif. (**/red)