Asyik Pesta Sabu, Dua Remaja Di Pringsewu Diamankan Polisi

0
39

Pringsewu, Penacakrawala.id – Aparat Polres Pringsewu menangkap dua remaja yang tertangkap basah sedang pesta sabu.

Dua remaja tersebut terciduk asyik pesta sabu di sebuah rumah kosong di areal persawahan Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu pada Minggu (21/7/2024) sekira pukul 00.30 WIB.

Kasi Humas Polres Pringsewu, Iptu Priyono mengatakan, pihaknya menangkap Anak Berhadapan Hukum (ABH) yakni remaja asal Kabupaten Pesawaran.

Keduanya yakni AL (17), seorang remaja putus sekolah kelas 2 SMA asal Kecamatan Way Khilau, dan FE (17) dan pelajar kelas dua SMK asal Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang Anak Berhadapan Hukum (ABH) terkait masalah narkoba.

“Kedua ABH ini tertangkap tangan oleh polisi yang sedang berpatroli,” kata Priyono, Senin (22/7/2024)

Ia menyebut, saat ditangkap, keduanya tidak berkutik.

Sebab di TKP polisi juga menemukan peralatan isap sabu atau bong, plastik klip bekas pakai, dan empat buah korek api gas yang baru mereka gunakan untuk pesta sabu.

“Kedua remaja ini mengaku bahwa saat digerebek polisi, mereka sedang menggunakan narkotika jenis sabu,” jelasnya.

“Keduanya kemudian diamankan ke Mapolsek Gadingrejo dan saat ini sudah dalam penanganan penyidik Satnarkoba Polres Pringsewu,” imbuh Priyono.

Priyono menambahkan, atas perbuatan tersebut, kedua pelaku terancam hukuman berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Namun demikian, proses peradilannya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, karena keduanya masih berstatus anak di bawah umur.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Sebab, kata Priyono, dampak buruk yang ditimbulkan dari narkoba sangat merugikan masa depan.

“Kepada para orang tua, kami juga mengingatkan untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka serta memberikan perhatian yang lebih agar terhindar dari jeratan narkoba,” pungkasnya. (**/red)