Audiensi LIPAN Bersama Komite SMPN 3 Tentang Pungutan UNBK, Ini Penjelasan Sekolah

0
666

Lampung Utara, buanainformasi.com – Terkait pungutan dana pengadaan komputer guna menunjang kebutuhan Ujian Nasional Berbasis Komputer UNBK pada musyawarah komite (4/10). SMP N 3 Kota Bumi Kab Lampung Utara Prop Lampung yang sempat menjadi pertanyaan pada berita sebelumnya.

Ketua LSM LIPAN Kabupaten Lampung Utara M. Gunadi mengadakan Audensi Bersama Ketua Komite SMPN 3 Kota Bumi Susilo Dan kepala Sekolah Indrawati. Senin (8/10/2018)

Menurut Gunadi dalam kunjungannya menyampaikan, “banyaknya program Dinas pendidikan dan kebudayaan diantaranya tentang Ujian Berbasis Komputer ( UNBK ) di daerah khususnya belum mampu, dukungan pemerintah pusat dan daerah belum mampu terpenuhi, sehingga pihak komite mengambil langkah, agar program tersebut berjalan sebagaimana mestinya,”ujar gunadi.

Masih menurut gunadi, “satu sisi gerak-gerik komite sekolah dibatasi untuk mengambil langkah-langkah konkrit yang sangat bertentangan dengan, Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang Tugas Dan Fungsinya Komite, dilarang pihak komite melakukan pungutan kepada murid/orang tua murid, dengan demikian bagaimana mengatasinya,” kata gunadi.

“saya menghimbau kepada dewan komite sekolah, agar mengajukan proposal bantuan atau mendorong pemerintah pusat dan daerah, dapat menganggarkan pengadaan komputer dalam menunjang program-program penyelenggara pendidikan setempat untuk melaksanakan UNBK 2019 pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara APBN/Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD agar apa yang harus menunjang kebutuhan pendidikan yang selalu dicanangkan pemerintah di setiap sudut pandang bahwasanya pendidikan gratis, dengan demikian agar semua saruan pendidikan benar-benar dapat dinikmati dan dirasakan yang seutuhnya oleh masyarakat luas seperti amanah UU Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional (SNP),”putus Gunadi.

Ditempat yang sama Ketua Komite Bapak Susilo Mengatakan, dalam musyawarah komite tanggal 4/10 telah disepakati atas himbauan dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Lampung Utara, dalam rangka mengikuti UNBK harus ada persedian serana-praserana perlengkapan komputer,”ungkapnya silo.

“Namun disini yang perlu diketahui, dalam rapat itupun disebutkan bagi orang tua murid yang tidak mampu, agar menyatakan bahwa ketidak mampuan ekonominya meminta surat keterangan dari lurah/kepala desa setempat dan tidak kita paksakan,”kata silo.

Lanjutnya, sampai saat inipun belum ada pembayaran sama sekali dari orang tua murid atas apa dari kesepakatan musyawarah tentang pungutan kepada orang tua murid dalam pengadaan komputer yang nilainya Rp 550.000/per Satu Siswa, inipun apabila tidak sesuai dengan regulasi yang ada akan kita tinjau ulang kembali”jelasnya silo.

Hal senadapun di ungkapkan Kepala Sekolah SMP N 3 Ibuk Indrawati,bahwa benar ada himbauan lisan dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara, untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, Seperti WIFI dan Komfuter Namun kamipun sudah berupaya tidak ingin melakukan pungutan sepeserpun dari orang tua murid,”tuturnya.

“Berkaitan dengan rapat musyawarah komite,itu merupakan inisiatif dari para anggota dewan komite sekolah ini,dan perlu juga diketahui kami pihak sekolah khususnya dirinya pribadi tidak ada keterlibatan persoalan apapun tentang apa yang disepakati oleh orang tua murid bersama dewan komite SMP N 3 Kota Bumi beberapa waktu hari yang lalu,sayapun berharap agar tidak ada konsumsi publik yang berbeda,”tutupnya. (Yus/red)