Pesawaran, buanainformasi.com – Sesuai dengan ketentuan pasal 184 ayat (1) Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Senin (2/7/18).
Bupati Dendi menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2017 telah diaudit oleh Tim Auditor BPK-RI Perwakilan Lampung berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor : 22 A/LHP/XVIII. BLP/05/2018, tanggal 24 Mei 2018, dengan “Opini Wajar Tanpa Pengecualian,”.
Untuk diketahui bersama, bahwa perolehan opini dengan standar tertinggi ini untuk kedua kalinya dan dirinya berharap kepada Pimpinan dan Anggota DPRD untuk kerjasamanya serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah untuk bekerjasama dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang menjadi tanggung jawab masing-masing, sehingga pada akhirnya kita dapat mempertahankan opini tersebut di tahun yang akan datang.
“Oleh karena itu, Saya selaku kepala daerah mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah dan masyarakat atas dukungannya dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, sehingga pada akhirnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesawaran dapat terwujud,”pungkas Dendi.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual, Laporan keuangan pokok yang wajib disusun oleh Pemerintah Daerah adalah Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Secara umum tujuh laporan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dijelaskan sebagai berikut :
Laporan Realisasi Anggaran
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI diperoleh realisasi APBD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp1,280 Trilyun atau sebesar 93,06% dari anggaran sebesar Rp1,376 Trilyun dengan rincian sebagai berikut :
Pendapatan Daerah
Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2017 sebesar Rp1,328 Trilyun atau sebesar 97,36 % dari Anggaran sebesar Rp1,364Trilyun, yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
Dari pengelolaan Pendapatan Asli Daerah yang tersebar di beberapa OPD terealisasi sebesar sejumlah Rp50,154 Milyar atau 72,75% dari target sebesar Rp68,939 Milyar. Realisasi PAD ini meliputi realisasi Pajak Daerah sebesar Rp21,036 Milyar, realisasi retribusi daerah sebesar Rp 4,213 Milyar, realisasi pendapatan pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp 318 juta, dan realisasi lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 24,587 Milyar.
Dari pengelolaan pendapatan transfer yang meliputi dana perimbangan dari pemerintah pusat dan transfer dari pemerintah provinsi terealisasi sebesar Rp1,214 Trilyun atau 98,62% dari anggaran sebesar Rp1,231 Trilyun.
Sedangkan dari pengelolaan Lain-lain Pendapatan Yang Sah Tahun Anggaran 2017 terealisasi sebesar Rp 63,576 Milyar atau 99,71% dari anggaran sebesar Rp 63,763 Milyar.
Belanja
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI diperoleh realisasi belanja daerah dan transfer tahun anggaran 2017 sebesar Rp1,280 Trilyun atau sebesar 93,06% dari anggaran sebesar Rp1,376 Trilyun yang meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.
Untuk Belanja Operasi terealisasi sebesar Rp760,996 Milyar atau 95,01% dari anggaran sebesar Rp800,959 Milyar. Realisasi tersebut meliputi belanja pegawai sejumlah Rp524,340 Milyar, belanja barang dan jasa sejumlah Rp225,326 Milyar dan Belanja Hibah sejumlah Rp11,33 Milyar.
Selanjutnya, dapat dijelaskan realisasi belanja modal sebesar Rp327,545 Milyar atau 85,75% dari anggaran sebesar Rp381,997 Milyar. Realisasi belanja modal tersebut meliputi belanja modal tanah sejumlah Rp11,363 Milyar, Belanja modal Peralatan dan Mesin sejumlah Rp18,852 Milyar, Belanja Modal Gedung dan Bangunan sejumlah Rp42,097 Milyar, Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan sejumlah Rp243,456 Milyar, dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya sejumlah Rp11,777 Milyar.
Untuk Belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp1,922 Milyar atau 64,07% dari Anggaran sebesar Rp3 Milyar.
Sementara itu, pada pos belanja transfer terealisasi sejumlah Rp190,461 Milyar atau 99,95% dari Anggaran sejumlah Rp190,553 Milyar. Realisasi belanja transfer meliputi transfer bagi hasil pajak daerah kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp1,971 Milyar, transfer bantuan keuangan ke desa sebesar Rp187,547 Milyar, dan transfer bantuan keuangan lainnya sebesar Rp943,764 Juta.
Pembiayaan
Dari sisi pembiayaan netto dari laporan hasil pemeriksaan BPK-RI terealisasi sebesar Rp12,133 Milyar atau 100 dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp12,133 Milyar yang merupakan hasil dari Komponen penerimaan pembiayaan dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan.
Dari sisi penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp13,633 Milyar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun lalu sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp1,5 Milyar sehingga pembiayaan netto sebesar Rp12,133 Milyar.
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih merupakan akumulasi sisa lebih pembiayaan tahun lalu dan sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan ditambah atau dikurangi penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan koreksi pembukuan
Laporan Saldo Anggaran Lebih Tahun Anggaran 2017 menunjukkan Saldo Anggaran Lebih Awal sebesar Rp13,633 Milyar, ditambah dengan Silpa Tahun 2017 sebesar Rp59,613 Milyar, dikurangi dengan penggunaan Silpa sebesar Rp13,633 Milyar, sehingga diperoleh Saldo Anggaran Lebih Akhir sejumlah Rp59,613 Milyar.
Neraca Daerah
Neraca daerah adalah laporan yang menyajikan informasi posisi keuangan pemerintah daerah yaitu aset, kewajiban dan ekuitas pada tanggal tertentu. Oleh karena itu pemerintah daerah menyajikan neraca per tanggal 31 Desember 2017.
Untuk posisi aset per 31 Desember 2017 sebesar Rp1,944 Trilyun mengalami kenaikan sebesar Rp157,192 Milyar atau 8,79% dari tahun 2016 sebesar Rp1,787 Trilyun.
Sedangkan untuk posisi kewajiban per 31 Desember 2017 sebesar Rp39,912 Milyar mengalami penurunan sebesar Rp29,614 Milyar atau 42,59% dari tahun 2016 sebesar Rp69,527 Milyar.
Selanjutnya, posisi ekuitas per 31 Desember 2017 sebesar Rp1,904 Trilyun mengalami kenaikan sebesar Rp186,807 Milyar atau 10,87% dari tahun 2016 sebesar Rp1,717 Trilyun.
Laporan Operasional
Laporan operasional merupakan laporan yang menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan.
Dari sisi realisasi pendapatan-LO per 31 Desember 2017 sebesar Rp1,235 Trilyun, sedangkan realisasi beban sebesar Rp970,015 Milyar, sehingga diperoleh Surplus dari Kegiatan Operasional sebesar Rp265,857 Milyar. Selanjutnya surplus dari kegiatan operasional dikurangi dengan defisit dari kegiatan non operasional sebesar Rp4,632 Milyar diperoleh surplus sebelum pos luar biasa sebesar Rp261,225 Milyar. Dengan demikian setelah dikurangi beban luar biasa sebesar Rp1,922 Milyar maka surplus laporan operasional sebesar Rp259,303 Milyar.
Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan perubahan ekuitas merupakan laporan yang menggambarkan peningkatan atau penurunan kekayaan bersih selama periode pelaporan.
Selama periode pelaporan tahun 2017 diperoleh Saldo awal ekuitas sebesar Rp1,717 Trilyun, ditambah dengan Surplus yang diperoleh dari Laporan Operasional sebesar Rp259,303 Milyar, dikurangi koreksi aset sebesar Rp72,492 Milyar, sehingga diperoleh ekuitas akhir sebesar Rp1,904 Trilyun. Dengan demikian, apabila dibandingkan dengan ekuitas awal tahun 2017 maka ekuitas akhir tahun 2017 mengalami kenaikan sebesar Rp186,807 Milyar atau meningkat 10,87%.
Laporan Arus Kas
Laporan arus kas adalah salah satu laporan keuangan yang menunjukkan aliran masuk dan keluar kas pada suatu periode pelaporan.
“Laporan arus kas selama tahun anggaran 2017 menunjukkan realisasi arus kas bersih dari aktivitas operasi sebesar Rp375,021 Milyar, Arus kas bersih dari aktivitas investasi sebesar minus Rp329,045 Milyar, Arus kas bersih dari aktivitas transitoris/non anggaran sebesar Rp2,011 Milyar, sehingga akumulasi dari keempat aktivitas dalam arus kas diperoleh saldo kas akhir sebesar Rp59,821 Milyar, “tutupnya. (Adi)




