Lampung, buanainformasi.com – Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menghadiri Rapat Paripurna perubahan peraturan tata tertib DPRD Provinsi Lampung. Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam Rangka Persetujuan Usulan Perubahan Peraturan DPRD Provinsi Lampung digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (6/02/2017).
Dalam wawancara usai menghadiri Rapat Paripurna, Wakil Gubernur menyampaikan, Ketua DPRD memutuskan akan melakukan perubahan tata tertib DPRD Provinsi Lampung. Untuk itu akan dibentuk panitia khusus secara internal oleh DPRD guna membahas usulan perubahan Peraturan DPRD Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Lampung.
“Untuk pembentukan panitia perlu adanya pemikiran yang matang. Selanjutnya panitia khusus akan membahas perubahan tata tertib sesuai perundang-undangan yang berlaku.” Kata Bachtiar.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Anggota Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Inspektur, Para Staff Ahli Gubernur Lampung, Para Asisten Gubernur Lampung, Kepala SKPD, Pejabat Eselon II, dan anggota DPRD Provinsi Lampung. (Red/Rls)