Bajing Loncat di Panjang Dibekuk Tanpa Perlawanan

0
624

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Polsek Panjang berhasil menangkap satu dari tiga pelaku perampasan barang dalam kendaraan bak atau bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Panjang, Bandar Lampung.

Pelaku tersebut diketahui bernama Luki Andra (20), warga Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Kapolsek Panjang Kompol Sofingi menuturkan, pelaku ditangkap di sebuah gudang salah satu perusahaan di tempat Ia bekerja, terletak di Panjang. ujar Sofingi mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Sabtu, 03 Februari 2018.

Menurut Sofingi, pelaku dibekuk tanpa melakukan perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 (satu) karung gula putih merk ILP (Indo Lampung Perkasa) dengan berat 50 kg dan 1(satu) unit kendaraan jenis sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z BE 5140 CH. ungkapnya

Sofingi mengatakan, pelaku tidak sendirian beraksi, Ia ditemani dua rekannya AG (DPO) dan YG (DPO).

“Polisi masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap dua rekannya yang masih buron, ” katanya. (*)