Bangunan Baru dan Rehab Di SKB Tak Bertuan Lampura, DPD LIPAN : Mubazir

0
846

Lampung Utara, buanainformasi.com – Pembangunan Ruang kelas baru dan rehab di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Bandar Keagungan Raya Jl Lebak Kelapa Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara yang di anggarkan melalui Dana ALokasi Khusus 2018 dinilai mubazir, Hal itu di sampaikan Ketua DPD LIPAN Lapung Utara Gunadi, usai meninjau gedung tak bertuan tersebut (14/10).

Melihat hal tersebut Gunadi sangat menyanyangkan bantuan pemerintah yang akan terbuang – buang, “Kenapa saya kata demikian ujar gunadi,SKB Ini tidak mempunyai peserta didik dalam daftar Depodiknya ( 0 ) Namun bisa mendapatkan bantuan DAK yang sekaligus dalam jenis bantuan yang sama RKB Rp 659.0000.Enam Ratus Lima Puluh Sembilan Juta,Untuk Rehab Rp 160.0000 Seratus Enam Puluh Juta.Luar Biasa,”terang Gunadi.

“Patut kita hargai atas apa langkah kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dalam memberikan bantuan dalam peningkatan infrastruktur pembangunan gedung pendidikan seperti USB/RKB/LAB IPA/Perpustakaan, baik di sekolah Negeri maupun Swasta atau Yayasan dan Sederajat SD/SMP/SMA/K. Namun tentunya harus dimatangkan untuk setiap bantuan yang mempergunakan sumber dana APBN maupun APBD agar bermanfaat dan berguna untuk peserta didik,kalau tidak ada peserta didiknya,tentunya bangunan tersebut laksana kuburan alias batu nisan,”beber gunadi.

Gunadi mengatakan,masih banyak kebutuhan-kebutuhan pendidikan seperti pengadaan komfuter untuk melaksanakan program pendidikan kedepan yang serba digital,Contoh Ujian Nasional Berbasis Komfuter UNBK,Coba teim privikasi dan mengevaluasi pengajuan atau permohonan yang dapat meninilai sejauh mana kebutuhan dan pemanfaatannya bantuan bila masuk ke sekolah tersebut,karena masih banyak gedung sekolah yang tak layak huni terabaikan oleh pemerintah,kita banyak bukti “kok”?, Ungkap gunadi.

Ini akan berdampak besar pada kerugian negara yang mubazir dan tidak bermanfaat,untuk sementara LIPAN akan selalu pantau kegiatan pekerjaan pembangunan gedung yang ada di SKB Tersebut sampai pada penyelesaian pekerjaan,setelah itu akan kita pinta kepada BPK BPKP,Inspektorat untuk melakukan auaditor,akan dapat dipastikan pembangunan inu tidak akan bermanfaat,”pungkasnya.(Suhaili)